Jakarta (MI) - Menteri ESDM, Ignasius Jonan menjelaskan arahan Presiden Joko Widodo agar tidak ada kenaikan tarif listrik mulai 1 Juli hingga 31 Desember 2017. Hal ini diberlakukan untuk semua golongan pelanggan.
"Sesuai arahan Bapak Presiden, tarif listrik per 1 Juli sampai 31 Desember tidak ada yang naik, jadi tetap seperti sekarang," demikian disampaikan Menteri ESDM, Ignasius Jonan, di Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (21/6).
Jonan memperkirakan apabila ada penurunan harga dari energi primer seperti batubara atau gas, maka mungkin saja tarif listrik malah bisa turun.
"Kami coba meminta PLN untuk melakukan efisiensi di samping prediksi kami kalau ada penurunan harga dari energi primer seperti batu bara atau gas, mungkin saya kira tarif listriknya bisa menurun. Tapi paling kurang Juli-Desember tidak ada yang naik lagi, termasuk penyesuaian tarif yang 900VA," kata Jonan.
Presiden Jokowi menilai listrik merupakan hal yang penting bagi masyarakat. Oleh sebab itu pemerintah tidak memberlakukan kenaikan tarif dan PLN sebagai operator pun telah setuju dengan hal tersebut. (YKP/AVR)