PDTT Terima 900 Aduan Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa

Kendari (MI) - Penggunaan dana desa cenderung banyak disalahgunakan para kepala desa, demikian menurut Direktur Pembangunan Sarana dan Prasarana Desa Dirjen Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kemendes PDTT, Gunalan saat menjadi pembicara pada diskusi Forum Jurnalis Sultra di Kendari, Rabu (23/8).

Lebih lanjut Gunalan mengatakan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) mengaku hingga kini sudah menerima sekitar 900 aduan terkait penyalahgunaan dana desa.

Gunalan mengaku tidak heran banyak kepala desa yang ditangkap oleh aparat penegak hukum karena penyalahgunaan dana desa, penyebabnya, oknum Kades membuat program di luar pedoman penggunaan dana desa yang telah disepakati.

Sejak tahun 2015 pemerintah pusat terus mengucurkan DD dengan nilai fantastis. Dari hanya Rp20,76 triliun pada 2015 menjadi Rp120 triliun pada 2018 nanti, dikatakan perhatian pemerintah pusat kepada desa-desa saat ini semakin besar, terbukti dengan penganggaran dana desa (DD) melalui APBN di Kemendes PDTT, yang semakin meningkat tiap tahun.

Menurutnya pada 2015 lalu rata-rata dana desa yang diterima atau dikelola per desa sebesar Rp287 juta, sedangkan pada 2018 nanti kalau dirata-ratakan bisa sampai Rp2,8 miliar per desa.

Pada bagian akhir, Gunalan berpesan agar semua pihak dari berbagai elemen masyarakat mengawasi penggunaan dana desa di daerahnya guna menghindari terjadinya penyelewengan.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mendesak pemerintah membuat petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis (juklak dan juknis) untuk penyaluran Dana Desa secara transparan.

Tujuannya, agar tidak ada penyimpangan dalam pengelolaan dana yang dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2018 dialokasikan sebesar Rp761,1 triliun.

"Juklak dan juknis dana desa dari Kementerian Desa harus lebih jelas dan transparan. Karena jangan sampai ada dana kucuran untuk rakyat namun disalahgunakan sehingga tidak tepat sasaran," kata Taufik di DPR, Rabu (16/8). (TGM)