Pemerintah Kembangkan Ekonomi Berbasis Industri dan E-Commerce

JAKARTA (MI) – Pemerintah mendorong pengembangan ekonomi digital berbasis perdagangan elektronik (e-commerce) dan industri. Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan, untuk itu pemerintah telah membangun infrastruktur dalam bentuk jaringan fiber optik.

“Proyek Palapa Ring, dan kapasitas bandwidth yang diperbesar,” kata Airlangga melalui keterangannya di Jakarta, Jumat (22/9) dalam acara Global Innovation Index Conference 2017 di Jakarta.

Ia menjelaskan, peningkatan penggunaan ponsel pintar atau smartphone di Tanah Air juga membuat penerapan ekonomi digital menjadi semakin kuat dan cepat. Saat ini jumlah smartphone yang beredar sekarang lebih dari 130 juta unit. Sisanya perangkat 3G yang tengah bermigrasi ke 4G.

“Kalau sudah 4G semua, jumlahnya bisa mencapai 230 juta unit. Setiap tahun penjualannya sekitar 60 juta unit,” ungkapnya.

Kemenperin dalam pengembangan ekonomi digital yang berbasis industri atau nilai tambah, telah menyiapkan langkah-langkah dalam menghadapi era Industry 4.0. Pemerintah telah melihat pusat inovasi di Singapura, China dan negara lain yang akan menjadi tiang inovasi di Indonesia.

Kemenperin pun terus mengajak agar para pelaku industri nasional segera menangkap peluang dalam pengembangan teknologi digital terkini seperti artificial intelligent, robotic dan 3D printing. Tujuannya, untuk lebih efisien dan meningkatkan produktivitas. Sejumlah manufaktur besar yang telah siap memasuki era Industry 4.0, di antaranya industri semen, petrokimia, otomotif, serta makanan dan minuman.

Airlangga menambahkan, daya saing manufaktur dan potensi ekonomi digital yang ada di Indonesia harus diimbangi dengan inovasi teknologi. Hal ini perlu dibutuhkan pusat-pusat inovasi industri untuk menunjang peningkatan SDM, kemajuan teknologi dan penumbuhan wirausaha baru.

Salah satu bentuk nyata adalah pembangunan Nongsa Digital Park (NDP) di Batam. Kawasan ini akan menjadi basis sejumlah pelaku industri kreatif di bidang digital seperti pengembangan startup, web, aplikasi, program-program digital, film dan animasi. Sedangkan, yang berbasis platform e-commerce, pemerintah mulai memfasilitasi dalam proses logistik, kemudahan impor tujuan ekspor, dan pembiayaan.

“Kami tengah melakukan harmonisasi regulasi, termasuk perpajakan, cukai, payment gateway, sehingga bisa membuat produk lokal bisa beredar di pasar ASEAN,” lanjutnya.

Sejalan hal tersebut, Kemenperin memacu perluasan pasar bagi industri kecil dan menengah (IKM) melalui pembangunan sistem e-Smart IKM. “Kami memformulasikan digital environment untuk meningkatkan pertumbuhan IKM di dalam negeri. Kami juga mengidentifikasi beberapa IKM yang sudah memanfaatkan market place, seperti sektor makanan dan minuman, perhiasan, kosmetik, fesyen serta kerajinan,” paparnya. (FC)