Kisah
Empat Provinsi Dinyatakan Siaga Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan

Jakarta (MI) – Empat provinsi dinyatakan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Empat provinsi tersebut, Sumatera Selatan (1 Februari hingga 30 Oktober 2018), Riau (19 Februari hingga 31 Mei 2018), Kalimantan Barat (1 Januari hingga 31 Desember 2018), dan Kalimantan Tengah (20 Februari hingga 21 Mei 2018).
Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho mengatakan, penetapan status siaga darurat karhutla berdasarkan pertimbangan adanya peningkatan jumlah titik panas (hotspot). Selain itu berdasarkan masukan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan pengalaman penanganan karhutla sebelumnya.
“Dengan pemberlakuan siaga darurat, maka ada kemudahan akses dalam penanganan karhutla, baik pengerahan personel, komando, logistik, anggaran dan dukungan dari pemerintah pusat,” ujar Sutopo, Rabu (21/2/2018).
Dia menyebutkan, dalam seminggu terakhir ditemukan banyak hotspot di Kalimantan Barat. Bahkan, Kota Pontianak terselimuti asap karhutla.
Menurutnya, pantauan hotspot 24 jam terakhir dari satelit Aqua, Terra, SNNP pada catalog modis LAPAN (21/2/2018) pukul 07.23 WIB dengan kategori sedang (30-79%) dan tinggi (>=80%) terdapat 90 hotspot di Indonesia. Untuk kategori sedang ada 78 hotspot, yaitu Papua Barat dua, Kalimantan Barat 23, Kepulauan Riau empat, Kalimantan Tengah 12, Jawa Barat 14, Jawa Timur dua, dan Jawa Tengah tiga.
Selanjutnya di Papua empat, Maluku dua, Kepulauan Bangka Belitung satu, Riau sembilan, Maluku Utara satu dan Sumatera Selatan satu. Sedangkan kategori tinggi, yaitu benar-benar sedang terbakar ada 12 hotspot yang tersebar di Kalimantan Barat lima, Kepulauan Riau dua, Kalimantan Tengah tiga, Kepulauan Bangka Belitung satu dan Riau satu.
“Daerah yang berada di sekitar garis khatulistiwa saat ini memasuki musim kemarau periode pertama seperti Riau, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Tengah yang memiliki pola hujan ekuatorial. Antara pertengahan Januari hingga Maret kemarau pertama, kemudian Maret hingga Mei masuk musim penghujan, dan selanjutnya Juni hingga September kemarau kedua yang lebih kering,” ucapnya. (AVR)