News
Evaluasi Pembubaran Demo Freeport akan Dilakukan Kepolisian

Timika – Aksi demo yang dilakukan oleh pegawai Freeport, memanas pada Sabtu (19/8) malam.
Akibatnya satu warga dengan nama Sahbrin (34 tahun) diduga tewas tertembak peluru karet pada saat aparat membubarkan paksa eks karyawan Freeport.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan siap melakukan evaluasi manakala penembakan yang dilakukan oleh aparat tersebut tidak sesuai dengan prosedur. Aksi pembubaran paksa sendiri terjadi di pertigaan jalan Tambang Freeport pada pukul 20.00 WIT.
“Nanti kalaupun ada pelangaran, kita bisa lakukan audit,” ujar Setyo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Ahad (20/8).
Selain itu, memaparkan perihal peluru karet yang diduga digunakan oleh aparat untuk membubarkan paksa eks karyawan Freeport.
Setyo pun menjelaskan bahwa ada prosedur atau tahapan sebelum kemudian petugas memutuskan menggunakan peluru karet saat membubarkan pendemo.
“Kita ada prosedurnya, kalau menangani unjuk rasa itu ada prosedurnya. Kalau sudah mengarah kepada keos, itu ada Perkab 01,” katanya.
Saat membubarkan masa terang Setyo, aturannya petugas menggunakan peluru hampa terlebih dahulu sebagai bentuk peringatan. Kemudian apabila pendemo tidak juga mengindahkan peringatan tersebut maka barulah petugas mengeluarkan peluru karet.
“Itu pun ditembaknya tembak pantul,” ucapnya.
Jadi, petugas tidak akan langsung menembakkan peluru karet kepada sasarannya, melainkan mengarahkannya pada aspal yang kemudian memantul kepada objek. Dengan teknik pantulan, tambah jenderal bintang satu ini, diharapkan luka yang diterima korban tidak fatal.
“Jadi ditembakan ke aspal. Jadi kalau ditembakan pantul itu, dia kena dan lukanya juga tidak akan fatal, itu sudah prosedurnya,” jelasnya. (FC)