News

Facebook Hanya Didenda Rp 8,6 Miliar Soal Skandal Kebocoran Data, Kok Bisa?

MATA INDONESIA, INTERNASIONAL – Mega skandal Cambridge Analytica soal kebocoran 87 juta data pengguna dengan terdakwa utama Facebook kini semakin panas. Media sosial besutan Mark Zuckerberg itu harus membayar sejumlah denda atas perkara tersebut.

Namun, banyak yang melayangkan protes pada jumlah denda yang dijatuhkan Komisi Informasi Inggris (ICO) kepada Facebook. Denda tersebut hanya senilai 500 ribu euro atau setara Rp 8,6 miliar saja.

“Ini kontroversi yang serius dan kami menerapkan denda maksimum dengan dasar undang-undang sebelumnya,” kata Kepala ICO, mengutip The Verge, Selasa 30 Oktober 2018.

Banyak pihak yang menilai seharusnya ICO memberikan denda yang jauh lebih besar dengan efek jera agar Facebook tak melakukan lagi kesalahan yang sama.

Jelas saja denda itu tak sebanding dengan pendapatan Facebook yang mencapai 5,1 miliar dolar AS pada kuartal terakhir 2018.

Bisa dikatakan, sanksi denda itu hanya ‘remah-remah jika dibandingkan kekayaan Facebook. Mungkin saja Mark Zuckerberg hanya tertawa saat harus membayar denda karena tak sedikitpun berdampak signifikan pada keuangan Facebook.

Sebagai tambahan informasi, denda 500 ribu euro itu dapat dikembalikan dengan mudah oleh Facebook hanya dalam waktu kurang lebih 15 menit saja.

Skandal Cambridge Analytica sempat gembar karena jumlah data pengguna yang bocor tergolong terlalu banyak. Dari 87 juta data pengguna yang bocor, 1 juta di antaranya berasal dari Indonesia. (Awan)

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close