
MATA INDONESIA, JAKARTA – Keberadaan pekerja asing di Indonesia kembali digoreng kubu oposisi. Mereka menuding, Indonesia sudah diserbu pekerja asing.
Pemerintah menilai perizinan Tenaga Kerja Asing (TKA) dipermudah untuk meningkatkan investasi, sementara pihak lain memandang kebijakan itu tidak berpihak pada tenaga kerja dalam negeri. Padahal kenyataannya tidak benar seperti itu.
Pengamat Ekonomi Universitas Indonesia, Prof Ari Kuncoro mengungkapkan bahwa jumlah tenaga kerja asing Indonesia hanya 85.900 orang. “Jumlah ini kira-kira 0,067 persen tenaga kerja yang ada di Indonesia. Dari jumlah tersebut, 0,03 persen atau sekitar 25.000 orang berasal dari Cina,” kata Ari menjawab MataIndonesia.id, di Jakarta, Senin 26 November 2018.
Menyoal 1,2 juta orang yang diduga TKA asal Cina, Ari menuturkan bahwa jumlah itu merupakan turis dan bukan pekerja asing. Jumlah itu bisa dilihat dari data-data yang masuk dari pelabuhan.
Ari pun menambahkan bahwa total tenaga kerja asing yang mencari rejeki di Indonesia masih sedikit, ketimbang Indonesia yang sudah mengirim 9 juta tenaga kerja Indonesia (TKI) ke luar negeri. 10 persennya bekerja di Malaysia dan 900 ribu orang di Cina.
“Pertanyaannya adalah apakah ada isu Indonesia menyerbu Malaysia dan Cina? Malah mereka tetap terima kan. “
Ia pun meminta semua pihak harus dewasa dan jangan paranoid dalam menyikapi TKA. Sebab, kata dia, kondisi saat ini merupakan hal yang biasa dalam pergaulan internasional yang sudah ada aturan mainnya.
“Jadi jangan paranoid juga ngeliat tetangga punya mobil baru mau juga, kita liatnya sebagai pergaulan aja. Ada azas reciprocal alias timbal balik, karena tanpa reciprocal kita itu malah tidak dihormati jadi kita fair aja. Kita buka untuk TKA, tapi apa yang bisa Anda lakukan untuk negara kami,” kata dia. (Yurinta Aisarah)