
MATA INDONESIA, JAKARTA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) buka suara terkait penyebaran Tabloid ‘Indonesia Barokah’ di beberapa wilayah Jawa Barat dan Jawa Tengah. Tabloid itu sebelumnya geger lantaran disinyalir bagian dari kampanye hitam.
“Karena ini terkait apakah bagian dari produk jurnalistik atau tidak kita sedang menunggu koordinasi,” ujar Mochammad Afifuddin selaku anggota Divisi Pengawasan dan Sosialisasi Bawaslu di Jakarta, Rabu 23 Januari 2019.
Hingga saat ini, Bawaslu berusaha meredam penyebaran tabloid agar tidak meresahkan masyarakat. Termasuk berkoordinasi dengan pihak Kepolisian.
Jika ditemukan unsur penyebaran kebencian di tabloid tersebut, Afif mengaku pihaknya akan menggandeng Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Kejaksaan Agung untuk menggelar Rapat Koordinasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu).
“Kita cegah untuk meluas dan koordinasi dengan pihak terkait, tapi yang pasti biar tidak meresahkan dulu. Kalau kemudian ranahnya ada unsur hinaan dan lain-lain disitu tentu dikaji di Gakkumdu,” ujar Afif. (Yurinta Aisyara)