
MATA INDONESIA, JAKARTA – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) akhirnya memutuskan menghentikan evakuasi korban bencana gempa dan tsunami Sulawesi Tengah (Sulteng) hari ini 11 Oktober 2018. Tetapi masa tanggap darurat tetap dilanjutkan hingga proses rehabilitasi dan rekonstruksi tetap dilanjutkan pada November 2018.
“Korban yang belum ditemukan setelah tanggal 11 Oktober 2018 dinyatakan meninggal dunia. Namun, jika masih ada keluarga yang ingin dibantu dalam pencarian korban pemerintah tetap akan membantu,” ujar Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho Rabu 10 Oktober 2018 malam.
Pemerintah saat ini masih menghitung nilai kerugian dan kerusakan akibat bencana itu. Selain itu menghitung kebutuhan dana untuk rehabilitasi dan rekonstruksi di wilayah terdampak gempa dan tsunami.
Sementara layanan kebutuhan dasar bagi pengungsi, layanan kesehatan, distribusi logistik, layanan sekolah darurat, pembangunan hunian sementara masih dilanjutkan hingga akhir Oktober 2018.
BNPB mencatat sebanyak 2.045 korban meninggal akibat gempa dan tsunami Donggala di Sulawesi Tengah (Sulteng) hingga 10 Oktober 2018 siang hari. Sementara, sebanyak 82.775 jiwa mengungsi akibat dampak gempa dan tsunami dengan rincian 74.044 jiwa di Sulawesi Tengah dan 8.731 jiwa di luar Sulawesi Tengah.