News

Hasil Penenggelaman Kapal Illegal Fishing, Menteri Susi: Laut Indonesia Sudah Berdaulat

Natuna (MI) – Laut Indonesia saat ini sudah berdaulat. Demikian ditegaskan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti saat menghadiri prosesi penenggelaman 17 kapal pelaku illegal fishing, di perairan Natuna, Minggu (29/10/2017).

 

“Data sensus 2003-2013 menunjukkan penurunan jumlah Rumah Tangga Nelayan (RTN) hampir 50 persen, dan stok ikan juga menurun lebih dari 100 persen yang juga mengakibatkan Indonesia kehilangan 115 eksportir seafood selama kurun waktu tersebut,” ujar Susi dikutip dari siaran pers Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Senin (30/10/2017).

 

Susi Pudjiastuti mengklaim kondisi saat ini sudah jauh lebih baik dari pada saat itu. Hal tersebut, katanya, karena konsistensi dari usaha menjaga laut yang dilakukan TNI Angkatan Laut, TNI Angkatan Udara, Polri, Kejaksaan, Bakamla serta penegak hukum lainnya.

 

Susi menambahkan, kedaulatan laut merupakan hal penting dan patut dikuasai serta dimiliki bangsa Indonesia. Sebagai negara dengan garis pantai terpanjang nomor dua di dunia, sudah saatnya Indonesia merefleksikan hasil ekonomi dan kesejahteraan masyarakatnya sesuai dengan potensi sumber daya laut yang dimiliki.

 

Di kesempatan tersebut sebanyak 17 kapal ditenggelamkan di dua lokasi yang berbeda, yakni di perairan Natuna (10 kapal) dan Tarempa (7 kapal). Prosesi ini dikomandoi langsung oleh Susi selaku komandan Satgas 115 dari Kapal Pengawas Perikanan Orca 2 di perairan Selat Lampa, Kabupaten Natuna.

 

Direktur Operasi Satgas 115 Laksamana Pertama TNI AL Wahyudi Hendro Dwiyono menjelaskan penenggelaman dilakukan tanpa menggunakan bahan peledak atau pembakaran, namun dengan cara melubangi lambung kapal di bawah garis air dan diberikan pemberat. Ia memastikan lokasi penenggelaman di Natuna berada pada posisi yang aman dan tidak mengganggu alur navigasi, yaitu sekitar 6 Nautica Mile (NM) sebelah selatan dermaga Selat Lampa.

 

Wahyudi mengklaim di periode kedua tahun 2017 pihaknya sudah menenggelamkan kapal sebanyak 88 kapal, terdiri dari 40 kapal sudah mendapatkan putusan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht) dan 48 kapal lainnya sudah mengantongi penetapan untuk dimusnahkan dari pengadilan negeri setempat. (AVR)

Tags

Related Articles

Close