News

Hati-Hati, Berkendara Melebihi Batas Kecepatan di Tol Trans Jawa Bakal Ditilang

MATA INDONESIA, CIKARANG – Terhubungnya tol Trans Jawa dari Merak hingga Surabaya menjadi daya tarik bagi pengguna mobil untuk berlibur akhir tahun sehingga Sabtu 22 Desember 2018 malam harus diberlakukan contraflow. Tetapi Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengingatkan isu di jalan itu nanti adalah keselamatan berkendara sehingga mereka yang melebihi ketentuan kecepatan akan ditilang.

“Saya mengimbau kepada pemudik untuk mengatur kecepatan maksimal 100 km/jam. Kecepatan berkendara 100 km/jam maksimal itu akan menjadi batas kesepakatan kita. Mengurangi kecepatan artinya kita sadar dalam keselamatan berkendara,” ujar Menteri Budi di Jakarta.

Menurut Menteri, penetapan batas kecepatan itu juga akan didukung penuh oleh Polri. Saat ini telah disiapkan alat untuk mengawasi kecepatan berkendara yaitu speed gun.

Jadi kalau pengemudi berkendara lebih dari 100 km/jam akan tertangkap kamera dan diberikan tilang atau punishment yang lain karena berkeselamatan itu penting sekali.

Menhub Budi optimis Tol Jakarta-Cikampek pada Natal dan Tahun Baru 2018/2019 relatif lancar. Hal ini terjadi karena untuk sementara proyek pembangunan yang sedang berlangsung di Tol Jakarta-Cikampek dihentikan.(Nefan Kristiono)

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close