Kisah

Hati-Hati Provokasi Meme yang Bandingka Aksi 299 dengan Aksi Pro Ahok

Jakarta (MI) – Masyarakat diimbau untuk menahan diri dan tidak mudah diprovokasi dengan berita-berita yang sifatnya memprovokasi, dan memecahbelah bangsa. Sejumlah meme sengaja disebar oleh sekompok orang tidak bertanggung jawab bertujuan untuk meresahkan masyarakat.

Terkait dengan aksi 299 beredar meme yang tersebar di media sosial yang membandingkan aksi 299 dengan aksi pro Ahok.  Meme yang tersebar di medsos tersebut jelas ada maksud untuk memprovokasi masyarakat karena membandingkan yang tidak sepatutnya. Masyarakat harus menyadari hal itu, jangan sampai justru menguntungkan sekelompok orang yang menunggangi aksi 299.

Seperti kita ketahui aparat keamanan memiliki pertimbangan tersendiri ketika itu dalam menangani demo pro Ahok yaitu pertimbangan kemanusiaan, dimana Kapolres Jakarta Timur, Kombes Polisi Andry Wibowo menjelaskan alasan tidak dibubarkannya massa Pro-Ahok itu. Dia membenarkan aturan legalistik yang membatasi massa unjuk rasa pada pukul 18.00 WIB. “Tapi polisi juga melihat sisi yang lain, tentunya medan, kemudian taktis, lalu struktur massa, itu perempuan dan anak-anak semua,” ujar Andry .

Menurut Andry, mengambil tindakan pembubaran pada aksi massa Pro-Ahok itu sangat berbahaya. Sehingga polisi pun lebih menitikberatkan pertimbangan kemanusiaan lebih tinggi daripada pertimbangan lain. Andry menjelaskan polisi menjalankan hukum secara operasional di lapangan. Tidak dilakukannya pembubaran pada aksi massa Pro-Ahok menurut dia disesuaikan dengan keadaan lapangan. Pada prinsipnya, pendekatan pada massa pun menurut Andry sama.

“Persuasif, preemtif, kemudian juga represif. Kemudian pemilihan itu disesuaikan di lapangan,” ujarnya menambahkan.

Untuk itu, menurut Andry jika pembubaran paksa dilakukan pada aksi massa Pro-Ahok itu, polisi khawatir akan jatuh korban jiwa.

Sementara itu,pada aksi massa Ahok yang berikutnya, aparat melakukan penertiban terhadap massa simpatisan Ahok yang mengadakan aksi damai melebihi batas waktu dengan mengamankan 8 terduga provokator dan menembakan meriam air untuk membubarkan massa.

Sedangkan jika melihat aksi 299 jelas ditunggangi kepentingan politik dan sangat mengganggu lalu lintas karena melakukan aksi di depan gedung MPR/DPR. oleh sebab itu, agar tidak terjadi hal yang diinginkan , sesuai dengan peraturan dalam mengemukakan pendapat didepan umum (outdoor), pukul 18.00 wib , massa sudah harus bisa membubarkan diri atau akan dibubarkan oleh aparat keamanan. Itupun ada tahapannya untuk mengingatkan massa membubarkan diri. (FC)

Tags

Related Articles

Close