
MATA INDONESIA, JAKARTA – Operasi sikat bersih kasus pemberitaan bohong dengan tersangka Ratna Sarumpaet terus bergulir. Giliran Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal yang diperiksa penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Selasa 9 Oktober 2018.
Sayangnya Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono enggan merinci materi pemeriksaan pimpinan serikat pekerja itu. Namun kapasitas Said Iqbal diperiksa sebagai salah satu saksi yang akan dimintai keterangan.
“Selasa ini Presiden KSPI diperiksa,” kata Argo di Jakarta.
Selain Iqbal,maka polisi berencana memeriksa Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais sebagai saksi perkara “ocehan” kebohongan Ratna Sarumpaet pada Rabu 10 Oktober 2018.
Rencananya, Iqbal maupun Amien Rais akan didampingi 300 pengacara yang membela tim pemenangan Calon Presiden-Calon Wakil Presiden nomor urut dua Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan Ketua Dewan Kehormatan PAN itu sebagai saksi kasus Ratna Sarumpaet pada Jumat 5 September lalu.
Namun Amien Rais mangkir pemanggilan lantaran tidak memberikan alasan ketidakhadiran memenuhi panggilan penyidik.
Amien beralasan tidak memenuhi pemeriksaan polisi lantaran surat panggilan cukup mendadak dan mantan ketua umum DPP PAN itu banyak kegiatan.
Tokoh Reformasi 98 itu sempat menyampaikan pernyataan kepada media terkait pengakuan Ratna yang menjadi korban pengeroyokan di Bandara Husein Sastranegara Bandung, Jawa Barat pada 21 September 2018.
Namun, Ratna mengaku cerita pengeroyokan itu merupakan informasi bohong dan sama sekali tidak terjadi. Alhasil Ratna ditangkap saat hendak terbang ke Chili di Terminal 2 Bandara Internasional Soekarno-Hatta Tangerang, Banten pada Kamis 4 Oktober 2018.
Polisi telah menetapkan status tersangka terhadap Ratna yang dijerat Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 46 tentang peraturan hukum pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (Rayyan Bahlamar)