News
Hore, Tahun Depan Jokowi Kucurkan Dana Kelurahan

MATA INDONESIA, JAKARTA-Banyaknya keluhan masyarakat terkait dana untuk kelurahan, langsung direspon oleh pemerintah. Rencananya tahun 2019 dana itu akan dikucurkan, hal itu diungkapkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Mulai tahun depan, terutama untuk kota, akan ada yang anggaran kelurahan,” kata Jokowi, Jumat 19 Oktober 2018.
Kebijakan dana kelurahan, kata Jokowi, bakal diikuti pembentukan aturan operasional bersama dana desa sehingga tepat guna dan tepat sasaran.
“Kami akan revisi Peraturan Pemerintah (PP)-nya, baru kami hitung-hitung enggak tahu dapat lima atau empat persen. Nanti akan kami putuskan,” katanya.
Peraturan Pemerintah yang dimaksud adalah Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan. Kebijakan ini diharapkan membuat aparatur pemerintahan menjalankan fungsi pengawasannya secara baik sehingga dana desa dan dana kelurahan dapat dirasakan nyata oleh masyarakat.
“Saya minta gubernur, bupati, wali kota, wakil gubernur, wakil bupati, wakil wali kota semua melihat penggunaan dana desa ini agar tepat sasaran sehingga rakyat betul-betul mendapatkan manfaatnya,” katanya.
Sebelum dana kelurahan, pemerintah lebih dulu mengucurkan anggaran bagi seluruh desa di Indonesia sejak 2015. Dana desa guna meningkatkan kesejahteraan warga desa.
Anggarannya terus bertambah. Dimulai Rp20 triliun tiga tahun lalu, Rp47 triliun di tahun 2016, dan Rp60 triliun di tahun 2017 dan 2018. Angkat itu disebut bakal meningkat pada 2019. “Tahun depan kurang lebih Rp70 triliun, menunggu persetujuan Dewan,” katanya.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan rencana alokasi dana kelurahan tersebut muncul dari keluhan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) yang mengutarakan aspirasi perlunya tunjangan dari Pemerintah Pusat untuk mengembangkan kelurahan.
Tjahjo mengatakan setelah mencermati sejumlah pemerintah kota di Indonesia, pihaknya menemukan ada beberapa kelurahan yang memiliki anggaran minim, sehingga alokasi dana kelurahan tersebut dinilai perlu untuk menunjang pemerataan pembangunan di pemerintahan kota. (Tiar Munardo)