JAKARTA (MI) – Polisi telah menggeledah rumah Syawaludin Pakpahan (43), tersangka dan pimpinan kelompok penyerangan anggota polisi di Polda Sumatera Utara (Sumut). Dari penggeledahan tersebut, polisi menyita 155 buku tulis berisi Negara Islam di Irak dan Suriah (ISIS) yang diduga disiapkan untuk anak-anak.
Berdasarkan pantauan dari rilis Mabes Polri yang dilakukan pada Jumat (30/6), Syawaludin mencetak sendiri buku itu. Buku berisi pesan paham radikal untuk anak-anak.
Tampak buku sampul depan ada bergambar wajah pimpinan ISIS Abu Bakar Al Baghdadi. Sementara sampul belakang tertulis tulisan : “Barang siapa yang mati sedangkan ia belum pernah berjihad atau tidak meniatkan diri untuk berjihad maka ia mati di atas satu cabang kemunafikan.”
Di dalam buku tulis, di bagian atas tertulis pesan: “diwajibkan atas kalian berperang.”
Di bagian bawah tertulis : “Manusia yang berhukum bukan pada hukum Allah SWT adalah kafir.”
Dari sekian buku itu, ada satu buku yang terlihat sudah digunakan untuk mata pelajaran Bahasa Inggris. Di dalam buku tersebut ada tulisan tangan.
Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto, pola ISIS dalam merekrut anak-anak bukan hal baru. ISIS menilai merekrut anak-anak lebih efektif karena lebih mudah dipengaruhi menjadi pengikut.
“Kita sudah saksikan bersama bagaimana mereka dilatih, dikasih seragam, dikasih senjata, didoktrin, itu teknik-teknik sudah lama,” kata Rikwanto di Mabes Polri.
Ia menambahkan, alat propaganda ISIS selain buku adalah video, pakaian dan lainnya.
Polisi telah mengetahui lokasi pencetakan buku tulis itu. Saat ini beberapa saksi dari pihak pencetakan tengah diperiksa. Selain itu, polisi juga mendalami apakah buku itu disebar Syawaluddin kepada anaknya sendiri atau tetangganya juga.
Seperti diketahui, komplotan terduga teroris jaringan ISIS menyerang pos piket penjagaan Pintu 3 (pintu keluar) Polda Sumut pada Minggu (25/6). Dua pelaku, masuk ke Polda Sumut dengan cara melompati tempok dan menyerang anggota jaga, Aiptu Martua Sigalingging yang tengah istirahat di dalam pos hingga mengalami luka tikam dan lehernya digorok.
Penyerangan itu diketahui Brigadir Erbi Ginting yang melakukan patroli di sekitar Polda Sumut. Melihat gelagat yang kurang baik, Erbi menegur kedua orang tersebut. Saat ditegur, pelaku malah menyerang Erbi sehingga ia berteriak meminta tolong pada piket Brimob yang berada di penjagaan pintu masuk (pintu 1) Polda Sumut.
Petugas kemudian melumpuhkan kedua pelaku, yakni Syawaluddin Pakpahan (43) yang tertembak di kaki sehingga harus menjalani perawatan di RS Bhayangkara. Sedangkan pelaku lainnya, Ardial Ramadhana alias Hardi (34) tewas ditembak usai menyerang Aiptu Martua Sigalingging di pos penjagaan.
Polisi telah menggeledah kediaman orang tua Ardial di Deliserdang. Sejumlah barang bukti sudah disita. Berdasarkan pengembangan penyidikan, penyidik menangkap dua pelaku lain yakni Hendry Pratama alias Boboy (17) dan Firman Putra Yudi (32).
Atas perbuatannya, penyidik menjerat Syawaluddin, Boboy dan Firmansyah Putra Yudi dengan Pasal 6,7 Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No 1 tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme atau Pasal 340 KUHP Pidana. (FC)