unique visitors counter
Hukum

BNN Kembali Musnahkan Satu Juta Pil PCC

Jakarta (MI) – Menjelang akhir tahun 2017, Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan pemusnahan satu juta pil PCC dan ratusan kilogram ganja.

Proses pemusnahan dilaksanakan di Garbage Plant Bandara Soekarno Hatta Tangerang dengan cara dibakar dan dipimpin langsung Kepala BNN Komjen Budi Waseso.

“Narkotika yang dimusnahkan saat ini merupakan hasil dari operasi bersama yang dilaksanakan oleh BNN dan Kepolisian sejak bulan Oktober hingga Desember 2017,” ujar Kepala BNN Komjen Budi Waseso di Tangerang, Kamis (28/12/2017).

Menurut Buwas, dari hasil operasi yang dilakukan tim gabungan, dapat diketahui jika Indonesia masih menjadi sasaran bagi para pengedar. Karena narkotika adalah ancaman yang sangat besar, maka BNN akan terus berupaya melakukan penindakan tegas.

Lebih lanjut Buwas menyampaikan, narkotika bisa melumpuhkan kekuatan bangsa. “Maka itu, kita harus tegas dalam melakukan tindakan,” ujarnya.

Buwas juga mengatakan, beberapa barang bukti narkotika yang berhasil disita diantaranya adalah 453,56 kilogram sabu, 712.116 butir ekstasi, 647,13 kilogram ganja, 10 ribu butir happy five, 69,78 kilogram daun cathinone dan 1 juta butir PCC. (TGM)

Tags

Related Articles

Close