Data Intelijen Cukup Untuk Mengejar Pelaku Teror Terhadap Penyidik KPK Novel

Jakarta (MI) - Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak beranggapan bahwa data-data intelijen polisi harusnya cukup untuk menjadi data mengejar pelaku sampai kemanapun, sehingga tidak boleh kasus tersebut menjadi buntu, namun menurutnya pihak kepolisian saat ini malah lebih fokus dalam membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan menunggu kesediaan Novel daripada menemukan pelaku penyiraman air keras terhadapnya, Dahnil khawatir Novel malah dikriminalisasi, demikian ujar Dahnil  pada acara diskusi di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (5/8).

Lebih lanjut Dahnil menjelaskan bahwa Novel dilaporkan ke kepolisian pada 26 Juli 2017 lalu oleh Nico Panji Tirtayasa selaku saksi kasus penyuapan bekas Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar. Dalam pengakuannya, Nico mengatakan bahwa Novel melakukan ancaman dan menyuruh Nico membuat kesaksian palsu.

Menurutnya pelaporan Novel Baswedan ke polisi membuat Dahnil pesimis kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan akan tuntas, ungkapnya.

Sementara itu koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Adnan Topan Husodo menilai bahwa BAP bukanlah unsur utama dalam kasus yang menimpa Novel Baswedan. Permintaan pihak-pihak tertentu agar menyelesaikan BAP, bagi Adnan, hanyalah usaha untuk menunda penyelesaian kasus. Ia menilai dalam kasus penyerangan seharusnya pihak kepolisian lebih cepat bertindak.

Senada dengan Dahnil dan Adnan, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Ferry Juliantono menduga pihak kepolisian telah mengetahui siapa sebenarnya pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Namun begitu, Ferry menduga nampaknya kepolisian masih menutupi  atau belum ditemukan akurasi informasi yang mampu dijelaskan pihak kepolisian dari kasus ini. ujar Ferry di dalam diskusi di Kawasan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (5/8).

Lebih lanjut Ferry menyampaikan bahwa prestasi kepolisian selama 116 hari sejak kasus ini terjadi menurut Ferry hanyalah mempublikasikan sketsa yang diduga pelaku penyiraman air keras. Meski begitu, sketsa ini masih diragukan keakuratannya karena yang dikeluarkan polisi sedikit berbeda dengan yang pernah ditayangkan Koran Tempo, Jadi ada dua versi yaitu versi Tempo dan Kepolisian, ungkapnya.

Ferry mengaku heran dengan proses penyelidikan di kepolisian yang sangat lambat. Padahal kasus yang menimpa Novel ini sama dengan kasus kriminal sejenis yang dapat dengan mudah diungkap kepolisian, tandasnya. (TGM)