unique visitors counter
Hukum

Kapolri, Perlu Dana 2,6 Triliun Bentuk Densus Tipikor

Jakarta (MI) –  Untuk mewujudkan pembentukan Densus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), diperlukan anggaran sebesar Rp2,6 triliun.  Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian menyampaikan hal itu dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/10)

Lebih lanjut Tito  menyampaikan bahwa  untuk mendukung terbentuknya satuan Densus Tipikor tersebut diperlukan 3.560 personil yang ditugaskan di Densus Tipikor ke berbagai wilayah Indonesia, jumlah tersebut  diyakini bisa diperoleh dari anggota Polri yang sudah ada sekarang, ujarnya.

Menurut Tito, pihaknya sudar berkoordinasi dengan Kemenhan (Kementerian Pertahanan) dan hal ini sudah pernah kami sampaikan kepada Presiden Joko Widodo lebih kurang 2 bulan lalu dan beliau mengatakan kalau ada konsep bisa disampaikan pada rapat terbatas,ungkap Tito.

Tito juga mengatakan Polri sudah mengirimkan surat untuk Presiden Jokowi agar segera melaksanakan rapat terbatas yang akan dihadiri juga oleh jajaran lainnya. Saat ini, Polri sedang menunggu kepastian waktu diadakannya rapat terbatas tersebut, oleh sebab itu, Tito meminta Komisi III DPR bisa mendukung pembentukan Densus Tipikor dalam rapat terbatas itu.

Dana sebesar  Rp2,6 triliun tersebut menurut Tito akan dialokasikan untuk menggaji personil yang termasuk dalam belanja pegawai sebesar Rp786 miliar, belanja operasional  sebesar  Rp359 miliar dan belanja modal sebesar Rp1,55 triliun.

Densus tersebut akan diketuai oleh Kepala Densus yang berpangkat bintang II atau setara dengan Inspektur Jenderal Polisi. Nama-nama Kadensus sendiri masih disimpan oleh Tito.

Rencananya akan dibentuk 6 satgas tipe A, 14 satgas tipe B, dan 13 satgas tipe C, dan kedudukan Kadensus Tipikor berada langsung di bawah Kapolri, wilayah kerjanya mencangkup sampai ke tingkat wilayah dengan spesifikasi yang berbeda,pungkas Tito. (TGM).

Tags

Related Articles

Close