Kepolisian Kembali Gagalkan Peredaran Narkoba 60 Kg Sabu

Jakarta – Pihak kepolisian kembali berhasil menggagalkan peredaran narkotika. Kali ini, Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat mengamankan dua koper berisi sabu seberat 60 kilogram.

Koper tersebut berhasil ditemukan dekat tempat penitipan barang Apartemen Season City, Tambora, Jakarta Barat.

Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Suhermanto menjelaskan kronologi penemuan koper tersebut.

“Kami mendapat informasi ada transaksi narkoba dalam jumlah besar pada Juli 2017. Laporan penemuan benda mencurigakan berupa dua koper terjadi pada 2 Agustus 2017,” ujar Suhermanto di Polda Metro Jaya, Selasa (8/8).

Dia mengatakan bahwa koper tersebut diamankan sekuriti dan kemudian dilaporkan ke Polsek Tambora. Setelah diperiksa, ternyata koper berisi sabu.

Mendapatkan temuan tersebut, dia menambahkan, bahwa penyidik langsung mendalami kasus tersebut untuk mengetahui siapa yang meninggalkan sabu itu. Untuk memancing pemilik, polisi bahkan sempat mengembalikan koper ke tempat semula.

Selain itu, penyidik juga telah memeriksa sejumlah saksi dari pengelola apartemen, manajemen, dan keamanan setempat. Namun belum ada keterangan saksi yang mengarah ke pemilik sabu tersebut

“Tapi ada indikasi dari data yang kami miliki bahwa sabu itu peredarannya di sekitar Jakarta dan wilayah Kampung Pulo yang kemarin kita lakukan operasi,” ujarnya. (FC)