Jakarta (MI) - Seiring berlarutnya proses penyidikan Novel Baswedan, Koalisi Masyarakat Sipil Peduli KPK meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang bekerja secara independen untuk mengungkap kasus penyerangan penyidik KPK Novel Baswedan, karena sudah lebih seratus hari kasus yang ditangani tim penyidik Polda Metro Jaya tersebut belum bisa menemukan pelakunya.
Ketua Pengurus Pusat Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, baik Novel ataupun Koalisi Masyarakat Sipil Peduli KPK sangat kecewa dan sudah tidak percaya lagi terhadap kinerja para penyidik kepolisian.
Menurut Dahnil, Novel itu mantan penyidik polisi, artinya Novel punya insting yang kuat untuk ungkap kasus ini. Dan insting yang sama kami yakin juga dimiliki polisi yang lain, sehingga menurutnya persoalan tersebut hanya masalah komitmen, ungkapnyal di Kantor Pusat Dakwah Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (26/7/2017).
Lebih lanjut Dahnil mengungkapkan setidaknya ada lima kejanggalan yang ditemukan koalisi selama proses penyidikan terhadap kasus itu.
Pertama, tidak ditemukannya sidik jari dalam gelas yang ditemukan disekitar lokasi kejadian yang diduga digunakan oleh pelaku penyiraman.
Kedua, adalah dilepaskannnya tiga orang yang diduga pelaku penyerangan berdasarkan keterangan saksi di sekitar lokasi kejadian. Padahal koalisi meyakini bahwa 2 dari 3 orang tersebut merupakan pelaku yang telah lama mengintai Novel di rumahnya.
Ketiga, kejanggalan juga terlihat dari ketidaksepahaman penyidik Polda Metro Jaya dengan pihak Mabes Polri. "Pernyataan pihak Mabes Polri kerap dibantah atau direvisi oleh Tim Penyidik Polda, seperti terkait dengan status ketiga orang pelaku yang pernah ditangkap dan diperiksa oleh Penyidik Polda Metro Jaya.
Keempat, munculnya ancaman-ancaman terhadap beberapa anggota Komisoner Komnas HAM dalam proses usulan pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta, kata Dahnil.
Kelima, yakni adanya Tim di internal Polri yang juga bergerak di luar proses penyidikan. Ia menerangkan beberapa anggota yang mengaku dari Mabes Polri juga mendekati para saksi dan meminta informasi terkait dengan peristiwa penyerangan Novel.
Dahnil berargumen bahwa pihaknya tidak bisa berharap kepada institusi lain dan hanya bisa berharap kepada Presiden Jokowi untuk menyelesaian masalah itu, karena beberapa waktu lalu Komnas HAM bersama PP Muhammadiyah menginisiasi pembentukan TGPF terkait kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan, namun sampai saat ini wacana tersebut belum terealisasi, tegasnya. (TGM)