Mensos Imbau Masyarakat Tidak Menstigma Bekas Napi Terorisme

Jakarta (MI) – Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa meminta masyarakat mnerima mantan narapidana kasus terorisme. Masyarakat diimbau tidak mengucilkan mereka agar tidak kembali menjadi teroris.

“Jangan menstigma mereka,” kata Khofifah, Senin (21/8).

Dia mengatakan hal itu setelah bertemu mantan napi dan kombatan yang tergabung dalam Yayasan Lingkar Perdamian (YLP) di Lamongan, Jawa Timur, Minggu (20/8) petang.

Selain itu, dia mengatakan ketika para eks napi dan kombatan dalam kasus terorisme telah berkomitmen menjaga NKRI, mereka wajib dirangkul kembali. Sebab Indonesia merupakan “rumah besar” bagi seluruh masyarakat.

Kemensos, menurutnya, akan melakukan pendampingan dari sisi psikososial melalui program Layanan Dukungan Psikososial dengan konselor senior terhadap mantan napi teroris.

Presiden Joko Widodo, Khofifah mengatakan, telah memberi arahan agar pendekatan kepada mantan narapidana teroris mantan kombatan dilakukan melalui pendekatan kesejahteraan.

Dia menerangkan terkait hal itu bauwa Kemensos telah berkoordinasi dengan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) untuk membantu mendata mantan narapidana teroris dan kombatan beserta keluarganya agar mendapat jaminan dan perlindungan sosial.

“Anak-anak harus sekolah, pemerintah menyiapkan Kartu Indonesia Pintar. Untuk kesehatan, keluarga pemerintah siapkan Kartu Indonesia Sehat,” tuturnya.

Sedangkan untuk istri mantan napi teroris, Kemensos akan mendorong mereka untuk membuka usaha berdasarkan keterampilan masing-masing. Kementerian Sosial juga siap memberikan dukungan. (FC)