Jakarta (MI) - PKB menerima Perppu nomor 2/2017 tentang Ormas yang diterbitkan pemerintah. Mereka juga akan mengajak fraksi lain di DPR untuk mendukung pembubaran ormas radikal melalui Perppu. "PKB akan menerima Perppu dan akan mengajak partai untuk menerima Perppu karena kebutuhannya atas nama dan untuk kepentingan negara," ujar Wasekjen PKB Abdul Malik Haramain saat dihubungi,…
Selengkapnya...
Fraksi PKB Menilai Langkah Pemerintah Terbitkan Perppu Pembubaran Ormas Anti Pancasila Sudah Tepat
