unique visitors counter
Hukum

Penangkapan Hakim dan Panitera oleh KPK, Bukti Langgengnya Mafia Peradilan

Jakarta (MI)- Beberapa kasus penangkapan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap hakim dan panitera pengadilan, ini menunjukkan Ketua Mahkamah Agung (MA) tidak mampu untuk memberikan pembinaan terhadap aparat di bawahnya. Persoalan ini menjadi bahan evaluasi terhadap jabatan Ketua MA.

Menurut Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Sutrisno mencontohkan, penangkapan terhadap Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Utara Sudiwardono oleh KPK seharusnya bisa diambil hikmahnya oleh Ketua MA. Apalagi, kata dia sudah berulang kali terjadi penangkapan terhadap oknum hakim dan panitera pengadilan tapi tidak ada perubahan apa-apa.Malahan suap semakin merajalela, hal ini dapat diartikan bahwa lembaga peradilan dibiarkan untuk langgeng dan tumbuh suburnya praktik mafia peradilan, ujar Sutrisno, Jakarta, Senin (9/10).

Dia mengingatkan, Indonesia membutuhkan badan peradilan yang bersih dari praktik mafia peradilan pada semua tingkatan, sehingga masyarakat dapat merasakan keadilan. Dia menambahkan, terbongkarnya suap yang teru-menerus pada lembaga peradilan secara tidak langsung telah menjatuhkan nama baik Indonesia.

 

Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap hasil operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan Ketua Pengadilan Tinggi Manado Sudiwardono dan Anggota DPR periode 2014-2019 dari Fraksi Partai Golkar Aditya Anugerah Moha. Saat ini, keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap terkait pengamanan perkara yang sedang ditangani Pengadilan Tinggi Manado.

Menurut Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif mengatakan, Satgas KPK melakukan OTT terhadap hakim dan anggota dewan serta mengamankan uang sebesar 64.000 dollar Singapura. Uang tersebut diduga  merupakan pemberian  terkait perkara banding terdakwa Marlina Mona Siahaan, dengan target agar Marlina Moha bisa diputus bebas atau ringan, ungkap Laode, dalam konferensi pers di Gedung KPK, Sabtu (7/10) malam.

Marlina itu sendiri merupakan ibu dari Aditya Moha yang menjabat sebagai Bupati Bolaang Mongondow periode 2001 s.d 2011. Pemberian suap tersebut diduga untuk mempengaruhi putusan banding atas kasus korupsi Tunjangan Pendapatan Aparat Pemerintah Desa (TPAPD) Kabupaten Boolang Mongondow. (TGM)

Tags

Related Articles

Check Also

Close
Close