Sabu Seberat 10,4 Kg Berhasil Diamankan Satgas Pamtas dan Bea Cukai Entikong

Sanggau – Penyelundupan narkotika kembali berhasil digagalkan. Kali ini penyelundupan tersebut dilakukan melalui perbatasan Indonesia-Malaysia di Entikong, Kabupaten Sanggau.

Petugas berhasil menangkap pembawa sabu seberat 10,4 kilogram tersebut  di wilayah Kecamatan Batang Tarang, Sanggau setelah sebelumnya dibuntuti personel Tentara Nasional Indonesia dan Bea Cukai.

Sumber Pontianak Post di lapangan menyebutkan, pada Sabtu (26/8) sore pihak TNI dari Intel Satuan Tugas Yonif 642/kps mendapat informasi mengenai adanya penyelundupan narkoba melewati Pos TNI Satgas Pengamanan Perbatasan Indonesia-Malaysia. Tujuan barang haram tersebut adalah Kota Pontianak.

Berdasarkan informasi tersebut, tim dari TNI yang dipimpin Pasi Intel, Lettu Inf. Andri Putra Situmorang beserta tiga anggota satgas pamtas Yonif 642/Kps dibantu oleh tim dari  Bea Cukai Entikong melaksanakan briefing singkat di Pos KOUT Balai Karangan. Briefing itu untuk mengatur rencana kegiatan sweeping dan penangkapan pelaku.

Masih di hari yang sama, sekitar pukul 18.00 sampai Minggu (27/8) pagi sekira pukul 05.00 dilaksanakan sweeping kendaraan yang melintasi Pos KOUT TNI.

Beberapa jalan raya yang diduga digunakan untuk menyelundupkan barang tersebut terus diawasi, termasuk sejumlah jalan tikus. Koordinasi intensif ke jaringan intelijen termasuk tim dari Bea dan Cukai Entikong juga terus dilakukan.

Selanjutnya, pada Minggu sekira pukul 05.00, pelaku yang diduga membawa sabu tersebut (belakangan diketahui bernama Petrus Hanter, 28) keluar melalui jalan tikus yang menerobos ke simpang Balai Sebut. Kemudian dua kelompok tim yang berada di simpang gereja dan simpang Balai Sebut langsung mengejar target operasi yang menggunakan sepeda motor Vixion tanpa nomor plat kendaraan menuju ke arah Pontianak.

Kemudian, tim membuntuti target yang akhirnya berhasil menangkap pelakudi Jalan Raya Batang Tarang, Kecamatan Balai Batang Tarang, sekitar pukul 07.03.

Pelaku yang bernama Petrus Hanter dan barang bukti narkotika jenis sabu telah diserahkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Barat untuk ditindaklanjuti.

Sementara itu, Kepala BNNP Kalbar, Brigjen Nasrullah mengonfirmasi kebenaran informasi tersebut. Hanya saja, ia enggan memberikan keterangan lebih rinci.

“Belum bisa. Punya orang,” katanya singkat. (FC)