Jakarta (MI) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyesalkan tudingan Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah yang menyebut 153 guru besar dimobilisasi untuk mendukung KPK dan menolak hak angket yang digulirkan DPR. Menurut Kepala Biro Humas KPK, Febri Diansyah, Fahri seharusnya bisa membedakan antara dukungan yang tulus dan pihak yang merasa terganggu atas tindakan KPK membongkar kasus korupsi.
“Sayang sekali jika niat baik para guru besar untuk mendukung pemberantasan korupsi tersebut dituduh macam-macam,” kata Febri, Senin (4/7).
Febri meminta para guru besar tetap berjiwa besar terkait dukungan ini. Ia mengingatkan bahwa perjuangan memberantas korupsi pasti akan selalu mendapat perlawanan dari pihak yang merasa terganggu.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menuding guru besar dimobilisasi untuk mendukung KPK. Menurut Fahri, para guru besar itu tidak mengerti permasalahan yang sebenarnya, termasuk soal revisi UU KPK.
“Saya prihatin dengan keadaan para guru besar kita. Karena saya masih terhubung dengan kampus. Kampus banyak melaporkan lemahnya tradisi keilmuan di dalam kampus,” tutur Fahri di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (3/7).
Fahri menambahkan, dukungan guru besar itu menandakan terdapat kampus yang telah “mati” dalam keilmuan. Seharusnya, kata Fahri, para guru besar tidak menggalang dukungan untuk KPK.
Saat ini Panitia Khusus (Pansus) Angket KPK mulai bergerilya seusai libur Lebaran. Terbaru, Pansus akan menyambangi Mabes Polri hingga BPK. Selain itu, Pansus akan melakukan pertemuan dengan para pakar hukum tata negara.
Wakil Ketua Pansus Angket KPK Risa Mariska mengatakan pada 10 Juli, Pansus mengagendakan bertemu Prof Yusril, pada 11 Juli akan memanggil Prof Romli dan pafa 12 Juli Pansus akan mendatangi Mabes Polri.
Tujuan kunjungan ke Mabes Polri itu adalah membahas peran dan dukungan kepolisian terhadap KPK. Sedangkan kunjungan ke BPK rencananya dilakukan pada Selasa (4/7) sekitar pukul 13.00 WIB. Mereka akan meminta laporan hasil audit BPK terhadap KPK.
Pansus Angket juga akan berkunjung ke Lapas Wanita Pondok Bambu dan Lapas Sukamiskin untuk menemui narapidana kasus korupsi. Kunjungan itu akan dilakukan pada Kamis (6/7) ke 2 lapas tersebut. (FC)