unique visitors counter
News

Indonesia Percepat Perundingan Kerja Sama Ekonomi Dengan Uni Eropa

Jakarta (MI) – Kementerian Perdagangan mengaku ingin mempercepat perundingan Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (I-EU CEPA) untuk mencegah beralihnya pangsa pasar Indonesia di Eropa ke negara pesaing yang telah memiliki perjanjian dagang.

 

Saat ini, perundingan I-EU CEPA mulai memasuki putaran ke-4 pada tanggal 19-23 Februari 2018 di Surakarta, Jawa Tengah. Perundingan ini merupakan kelanjutan Putaran ke-3 yang dilaksanakan pada bulan September 2017 di Brussels, Belgia.

 

Delegasi Indonesia dipimpin oleh Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan, Iman Pambagyo, dan terdiri dari wakil berbagai instansi pemerintah yang berwenang atas isu-isu yang dirundingkan. Sementara Ketua Juru Runding Uni Eropa adalah Helena König, Director for Asia and Latin Amerika, Directorate General for Trade, European Commission.

 

Perundingan di Surakarta ini akan mencakup semua isu runding yang telah disepakati, termasuk perdagangan barang, perdagangan jasa, investasi, hak kekayaan intelektual, persaingan usaha, perdagangan dan pembangunan berkelanjutan, UMKM, perdagangan barang dan jasa pemerintah, karantina, aturan standar, mekanisme penyelesaian sengketa, serta kerja sama dan pengembangan kapasitas.

 

Khusus pada putaran ke-4 ini, Indonesia akan mengintensifkan perundingan akses pasar dan pembahasan naskah perjanjian.

 

“Kami melihat putaran ke-4 ini sangat penting untuk mendorong perundingan memasuki tahapan substansial, baik untuk perundingan akses pasar khususnya perdagangan barang dan jasa, serta perundingan teks,” ujar Iman Pambagyo, Senin (19/2/2018).

 

Perundingan I-EU CEPA akan menjadi perundingan yang paling ambisius yang pernah dilakukan Indonesia, di mana Indonesia dan EU menargetkan eliminasi tarif bea masuk untuk lebih dari 90 persen pos tarif.

 

“Perundingan I-EU CEPA merupakan perundingan bilateral terluas dan terdalam yang pernah dijalani Indonesia, karena kedua pihak sepakat untuk mewujudkan sebuah perjanjian yang modern dan komprehesif yang tidak saja menempatkan hubungan ekonomi antara Indonesia dan Uni Eropa ke tingkatan lebih tinggi, tetapi juga mengikat kedua ekonomi ke dalam mata rantai nilai yang saling menguntungkan untuk memasuki pasar ketiga,” kata Imam. (AVR)

Tags

Related Articles

Close