Polri Imbau Masyarakat Atur Waktu, Antisipasi Penumpukan Kendaraan Arus Balik

Jakarta (MI) - Korlantas Polri memprediksi puncak arus balik akan terjadi pada Minggu (2/7) karena hari Senin (3/7) aktivitas perkantoran kembali normal. Kakorlantas mengimbau masyarakat memperhatikan titik-titik kemacetan untuk diantisipasi bersama.

"Kami harap beberapa titik krusial kemacetan menjadi perhatian dan atensi untuk diantisipasi," ucap Kakorlantas Irjen Royke Lumowa, Kamis (29/6).

Titik-titik kemacetan yang perlu diwaspadai yakni Gringsing, Brexit, Palimanan, Dawuan, Gerbang Tol Cikarut serta Rest Area sepanjang Tol Cikampek km 62, 52 dan 42.

Masyarakat juga diimbau untuk mengatur waktu agar tidak terjadi penumpukan kendaraan di titik-titik tersebut. Upaya bersama merupakan faktor utama pendukung dalam mengurai kemacetan.

"Mengharapkan para pemudik dapat mengatur jadwal kembali tidak tertumpu dalam satu waktu menjelang libur bersama selesai mengingat tanggal 30 Juni telah beroperasinya kendaraan angkutan barang," kata Royke.

Royke juga berharap para pengusaha baru mengoperasikan angkutan barang setelah arus balik selesai. Hal ini demi kelancaran sekitar 1,5 juta kendaraan yang akan kembali dari mudik lebaran.

"Mohon toleransi dan dukungan dari para pengusaha baik eksportir, importir dan lainnya dapat memulai beroperasinya kendaraan angkutan barang setelah puncak arus balik selesai pada tanggal 3 Juli," ujarnya.

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan telah mengeluarkan surat edaran  melalui Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor SK 2717/AJ.201/DRJD/2017 tentang pengaturan lalu lintas dan pengaturan kendaraan. Surat edaran ini bersifat imbauan. Untuk kewenangan pelaksanaan penundaan kendaraan truk angkut barang akan diserahkan kepada Polri. (RSD/AVR)