unique visitors counter
Headline

Ingat, Usai Asian Para Games Kebijakan Ini Tetap Berlaku

pembatasan kendaraan berdasarkan plat nomor yang dikenal dengan kebijakan ganjil-genap tetap dilanjutkan.

MATA INDONESIA, JAKARTA – Meski perhelatan Asian Para Games berakhir Sabtu 13 Oktober 2018 ini, namun pembatasan kendaraan berdasarkan plat nomor yang dikenal dengan kebijakan ganjil-genap tetap dilanjutkan.

“Tetap berlaku Senin 15 Oktober 2018,” kata Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Bambang Prihantono di Jakarta, Sabtu 13 Oktober 2018.

Menurutnya perpanjangan akan dilakukan hingga 31 Desember 2018. Awalnya kebijakan itu untuk mengantisipasi kemacetan saat berlangsungnya dua event besar Asian Games pada Agustus lalu dan Asian Para Games yang berakhir hari ini.

Perpanjangan tersebut ditetapkan dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 106 Tahun 2018 tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil-Genap tertanggal 12 Oktober 2018.

Ruas jalan yang terkena pembatasan ganjil-genap adalah Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan MH Thamrin, dan Jalan Jenderal Sudirman.

Selain itu, sebagian Jalan S Parman mulai dari simpang Jalan Tomang Raya sampai dengan simpang Jalan KS Tubun, Jalan Gatot Subroto, Jalan HR Rasuna Said, Jalan Jenderal MT Haryono, Jalan Jenderal DI Panjaitan, dan Jalan Jenderal Ahmad Yani.

Setelah akhir tahun ini, kebijakan itu akan dievaluasi apakah akan diterapkan secara permanen. Semuanya akan dibahas dengan instansi terkait termasuk Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.(kris)

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Check Also

Close
Close