News
Jokowi ingin Muara Gembong menjadi kawasan penunjang industri udang potensial di Indonesia

Bekasi,MI – Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan kunjungan ke Muara Gembong, Kab. Bekasi, Jawa Barat, Rabu (1/11/17), dengan ditemani Kepala Staf Kenegaraan, Teten Masduki, Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono, Komandan Paspampres Mayjen TNI (Mar) Suhartono dan Sekretaris Militer Presiden Marsda TNI Trisno Hendradi.
Jokowi melakukan dialog Perhutanan Sosial untuk Pemerataan Ekonomi sekitar pukul 10.30 WIB, setelah disambut oleh Wakil Gubernur Jawa Barat, Deddy Mizwar.
Warga Muara Gembong sudah menunggu kehadiran Presiden di tenda yang telah disiapkan oleh panitia. Selain itu turut hadir juga Siti Nurbaya, Menteri Agraria dan Tata Ruang, Kepala BPN, Sofyan Djalil.
Jokowi menebar benih udang dan penekanan tombol sebagai simbolis tanda dimulainya program budidaya udang di Muara Gembong, di lokasi tersebut. Selain itu, Jokowi juga akan menanam pohon mangrove.
Selain itu, dialog dengan para petani tambak udang juga menjadi agenda Jokowi. Ia ingin wilayah Muara Gembong menjadi kawasan penunjang industri udang potensial di Indonesia.
Berdasar informasi dari Kementerian LHK, pada kesempatan itu Presiden Jokowi akan menyerahkan sejumlah surat keputusan pemanfaatan hutan kawasan negara. Sjumlah surat keputusan yang menegaskan pemanfaatan hutan kawasan hutan negara untuk dapat diakses oleh petani dan petambak yaitu
Pertama,SK izin pemanfaatan hutan Perhutanan Sosial kepada Kelompok Tani Mina Bakti seluas 80,9 Ha bagi 38 KK.
Kedua, SK izin pemanfaatan hutan Perhutanan Sosial kepada Kelompok Tani Mandiri Teluk Jambe Bersatu, Kecamatan Ciampel, Kecamatan Pangkalan, Kecamatan Teluk Jambe Barat dan Kecamatan Teluk Jambe Timur Kabupaten Karawang seluas 1.566 Ha dengan 783 KK.
Ketiga, SK pengakuan dan perlindungan kemitraan kehutanan antara LMDH (Lembaga Masyarakat Desa Hutan) Bukit Alam dengan Perhutani di petak 13,14, 230 dan 24 BKPH Teluk Jambe, Desa Kutanegara, Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang seluas 158 Ha, dengan 79 KK.
Keempat, SK pengakuan dan perlindungan kemitraan kehutanan antara LMDH Mekarjaya di petak 12 dan 17 BKPH Teluk Jambe Desa Kutamekar, Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang seluas 180 Ha, dengan 90 KK.
Kelima, SK pengakuan dan perlindungan kemitraan kehutanan antara LMDH Mulya Jaya di petak 23 EF, 25 EF, 26 APCD dan 33A BKPH Teluk Jambe Desa Mulya sejati Kutanegara, Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang seluas 160 Ha, dengan 80 KK. (MA)