HeadlineNews

Ini Dia, 10 Kasus Terkenal di Tangan KPK, Ada Drama Tabrak Tiang Listrik!!

MATA INDONESIA, JAKARTA – KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) resmi beroperasi pada 29 Desember 2003. Waktu itu, presiden ke-5 Republik Indonesia Megawati Soekarnoputri mengangkat pimpinan KPK lewat keputusan presiden (keppres).

Berbicara KPK, pasti akan dipenuhi dengan soal korupsi dan suap. Ya, dua hal tersebut memang ranah lembaga antirasuah kita.

Kini 15 tahun KPK sudah beroperasi menumpas berbagai kasus korupsi. Mataindonesia.id akan menyajikan 10 kasus besar yang pernah diusutnya sebagai berikut:

1.Korupsi KTP el
Berdasarkan data yang didapat, korupsi kartu tanda penduduk elektronik (KTP el) tersebut bikin negara rugi hingga Rp 2,3 triliun. Kasus itu menyeret Ketua DPR RI yang masih aktif yaitu Setya Novanto. Menariknya proses penangkapan Novanto diwarnai drama sering mangkir dari panggilan penyidik sampai berakhir dengan tabrakan menghebohkan yang melibatkan mantan Ketua Umum Partai Golkar itu. Mobil yang ditumpangi SN dan disopiri seorang wartawan itu menabrak tiang listrik, sehingga KPK pun memudahkan meringkusnya

2.Korupsi Hambalang
Proyek yang mulai direncanakan dari tahun 2003 ini sebenarnya sudah punya masterplan yang jelas. Seiring berjalannya waktu, anggaran untuk sarana olahraga tersebut mulai jadi bancakan para pejabat Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), tokoh Partai Demokrat dan pengusaha kroni mereka. Setidaknya ada beberapa orang terkenal yang diadili dalam kasus tersebut, di antaranya Anas Urbaningrum (mantan Ketua Partai Demokrat) dan Andi Mallarangeng (mantan Menpora). Gara-gara kasus itu, negara merugi sekitar Rp 706 miliar.

3.Bank Century
Kasus ini menghebohkan lantaran keluarnya dana talangan siluman hingga Rp 6,7 triliun untuk bank yang relatif kecil tersebut. Lama tak ada yang berhasil mengungkapnya hingga KPK mulai membongkarnya sekitar Juli 2014 dan menghukum mantan deputi Gubernur Bank Indonesia senior Budi Mulya 15 tahun penjara. Kini KPK berusaha lagi membongkar lebih dalam kasus tersebut, namun hingga kini belum jelas arahnya. Hanya saja sejumlah nama terkenal sudah mulai lagi dimintai keterangannya seperti Menteri Keuangan Sri Mulyani dan mantan Gubernur Bank Indonesia Boediono. Hingga kini memang belum diketahui pasti perihal berubahnya keputusan memberikan dana talangan kepada Century dari semula sekira Rp 628 miliar saja, menjadi Rp 6,7 triliun.

4.Kasus kuota impor sapi
Korupsi yang berkaitan dengan Kementerian Pertanian itu menyeret nama mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Lutfi Hasan Ishaq. Kasus tersebut jelas mengagetkan publik karena partai yang mengusung nilai-nilai Islam itu bisa terjerat kasus korupsi.

Luthfi bersama sohibnya Ahmad Fathanah didakwa menerima suap Rp 1,3 miliar dari Direktur Utama PT Indoguna Utama, Maria Elizabeth Liman. Uang itu digunakan untuk menambah kuota impor daging sapi dari Australia, Maria Elizabeth menjanjikan total Rp 40 miliar kepada Lutfi jika bisa menambah kuota impor Indoguna sebesar 8 ribu ton itu disetujui Menteri Pertanian. Saat itu Menteri Pertanian dijabat Suswono yang notabene anggota PKS di bawah Lutfi.

5.Korupsi Simulator SIM
Kasus yang pernah diusut Novel Baswedan itu mungkin satu-satunya yang menyeret pejabat polisi aktif yaitu Inspektur Jenderal Djoko Susilo.

Namun saat diseret ke meja hijau Djoko tidak lagi menjabat sebagai Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Mabes Polri. Saat dijadikan tersangka oleh KPK dia menjabat Gubernur Akpol.

Pada 2012 KPK menduga dia memperkaya diri sendiri hingga Rp 32 miliar dari pengadaan simulator untuk memperoleh surat izin mengemudi seluruh Indonesia. Selain itu ada nama lain yang ikut terseret dalam kasus tersebut, di antaranya Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia Sukotjo S Bambang. Kerugian negara atas kasus tersebut sebenar Rp 121 miliar.

6.Suap Rancangan Umum Tata Ruang di Bogor
Kasus tersebut membawa nama mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin. Dia diduga melakukan suap tukar-menukar kawasan hutan PT Bukit Jonggol Asri senilai Rp 4,5 miliar. Akhirnya Yasin harus mendekam di jeruji besi selama lima tahun enam bulan.

7.Suap Wisma Atlet
Tersangka yang cukup mengejutkan dalam kasus ini adalah M. Nazaruddin, mantan Bendahara Partai Demokrat. Dia terbukti menerima suap puluhan miliar rupiah dari Nusa Kontruksi Enjiniring dan PT Nindya Karya.

8.Korupsi Massal DPRD Malang
Kasus ini sebenarnya masih diusut oleh KPK. Namun, hal yang membuat kasus ini menjadi bahan pembicaraan adalah praktik korupsi itu dilakukan secara berjamaah. KPK telah menetapkan 41 anggota DPRD Kota Malang sebagai tersangka kasus dugaan suap dari Wali Kota nonaktif Mochammad Anton alias Abah.

9.Korupsi Dana Pendidikan Cianjur
Ketika sarana pendidikan harus ditingkatkan, Bupati Cianjur Irvan Rivano malah harus ditangkap KPK karena terbukti menerima 7 persen dari total anggaran pendidikan senilai Rp 48 miliar. Bukan Irvan saja, KPK turut menangkap beberapa kepala sekolah dan anggota dinas pendidikan Cianjur. Ternyata warga Cianjur justru senang dan bersyukur bupatinya diciduk KPK dan melakukan syukuran dengan aksi makan bersama di beberapa wilayah kabupaten itu.

10.Korupsi Proyek Air Minum
Minggu 30 Desember 2018 KPK mengumumkan telah menetapkan delapan pegawai Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dalam kasus proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM). Saat OTT, KPK berhasil menemukan barang bukti awal senilai Rp 500 juta dan 25 ribu dolar Singapura, serta satu dus berisi uang. Uang tersebut kini masih dalam hitungan KPK.

Hadeh, ada saja kelakuan pejabat di negeri kita ini. Seharusnya uang yang digunakan untuk kepentingan masyarakat justruk diperalat guna kekayaan diri sendiri. Semoga KPK terus menyelesaikan permasalahan korupsi yang ada di Indonesia. Semangat terus KPK!!!(Nur Cholis)

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close