News
Ini Dia Kabar Terbaru Penanganan Korban Gempa Palu
Gubernur Sulawesi Tengah mengubah status penanganan pascebencana di provinsi itu menjadi transisi darurat menuju pemulihan hingga 25 Desember 2018

MATA INDONESIA, PALU – Gubernur Sulawesi Tengah mengubah status penanganan pascebencana di provinsi itu menjadi transisi darurat menuju pemulihan hingga 25 Desember 2018. Tetapi bantuan kepada pengungsi masih terus diberikan.
Menurut Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Williem Rampangilein status itu karena mempertimbangkan situasi dan kondisi sosial masyarakat mulai membaik.
Maka selama 60 hari sejak 25 Oktober 2018 pemerintah baik pusat maupun daerah akan membangun hunian sementara (Huntara), perbaikan darurat fasilitas sosial dan fasilitas umum seperti rumah sakit, sekolah, infrastruktur transportai jalan, dan lain-lain.
“Semua bantuan kepada pengungsi masih tetap disalurkan dan pemerintah daerah masih memiliki akses dan sumber daya nasional,” ujar Willem.
Gubernur Sulawesi Tengah, Longki Djanggola seperti dilansir Antara menyatakan prioritas pemerintahannya saat ini adalah mengatur dan menata kembali kehidupan pengungsi agar bisa menempati hunian sementara (Huntara).
Menurut proses tersebut merupakan masalah besar jika data yang dibutuhkan tidak valid. Selain mengarahkan pengungsi ke Huntara juga akan dibangun rumah sakit dan sekolah darurat.
Dalam rapat tersebut, gubernur mengatakan pemerintah kabupaten dan kota bahkan meminta bukan pada tahapan transisi, tetapi memperpanjang proses tanggap darurat. Namun itu tidak dapat dilakukan, karena dampaknya lain, dan sudah dijelaskan Kepala BNPB.(kris)