HeadlineNews

Ini Jawaban Pemerintah Soal Isu Bendera Tauhid Tidak Terlarang

MATA INDONESIA, JAKARTA – Beredar isu bahwa telah ada kesepakatan antara pemerintah dengan sejumlah tokoh umat Islam dalam sebuah pertemuan di Kemenko Polhukam, Jumat 9 November 2018, tentang bendera tauhid bukan bendera terlarang segera diklarifikasi Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin.

Menag berkata dalam pertemuan tersebut tak ada kesepakatan tentang apa itu bendera tauhid. Kesepakatan yang dicapai hanya menegaskan bahwa kalimat tauhid harus dimuliakan.

Pertemuan tersebut juga membahas bagaimana cara memuliakan kalimat tauhid tersebut. Menurut Menag Lukman, ada banyak macam tindakan untuk memuliakat kalimat suci itu. Namun ia menyerahkan hal tersebut kepada kewenangan ulama.

“Kita sepakat kalimat tauhid harus dimuliakan, tapi bagaimana caranya itu masih beragam pandangan,” ujar Menag, Sabtu 10 November 2018 di Jakarta, mengutip laman resmi Kementerian Agama.

Menag mengaku banyak pertanyaan yang ia temui di masyarakat, apakah boleh kalimat tauhid dipasang di jaket, kaos, topi, stiker maupun bendera yang memiliki potensi terhinakan?

Menjawab itu, Menag lagi-lagi berkata hal tersebut menjadi domain atau wilayah para ulama, MUI dan tokoh Islam lainnya untuk merumuskan ketentuannya.

“Ketentuan itu penting agar didapat cara pandang yang sama di kalangan umat dalam memuliakan kalimat tauhid,” ujar Menag.

Pertemuan tersebut dihadiri Menko Polhukam Wiranto, Menag Lukman Hakim Saifuddin, serta perwakilan PBNU, MUI, FPI, dan sejumlah ormas Islam lainnya. (Ryan)

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close