unique visitors counter
News

Ini Keuntungan Bebaskan Yacht dari Pajak Barang Mewah

Dengan insentif tersebut, Luhut berharap semakin banyak kapal yacht asing yang bersandar di Indonesia sehingga penerimaan di sektor pariwisata akan meningkat.

MATA INDONESIA, JAKARTA – Untuk memperoleh penghasilan negara hingga triliunan rupiah pemerintah akan menghapus PPnBM kapal yacht.

Dengan insentif tersebut, Luhut berharap semakin banyak kapal yacht asing yang bersandar di Indonesia sehingga penerimaan di sektor pariwisata akan meningkat.

Hal tersebut juga untuk menghindari kapal-kapal itu parkir di Singapura.sehingga mereka bisa parkir di Batam.

Luhut mengungkapkan relaksasi PPnBM yacht akan berlaku setelah pemerintah kembali merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 145 Tahun 2000 tentang Kelompok Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah yang Dikenakan Pajak Penjualan atas Barang Mewah.

Terakhir pemerintah telah merevisi PP 145/2000 dengan menerbitkan PP Nomor 12 Tahun 2006 yang merupakan perubahan ketujuh atas beleid tersebut.

Dalam peraturan tersebut yacht dikenakan PPnBM sebesar 75 persen.(Nefan Kristiono)

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close