
MATA INDONESIA, JAKARTA – Setelah mendapat penolakan dari berbagai pihak, anak perusahaan PT Kereta Api Indonesia (PT KAI), PT Kereta Commuter Indonesia (PT KCI) membatalkan pengoperasian Kereta Rel Listrik (KRL) Premium.
Pembatalan itu dilakukan karena PT KCI untuk menghargai masukan dari berbagai pihak. “Salah satunya terkait pentingnya mengoptimalkan dan meningkatkan pelayanan,” ujar VP Komunikasi Perusahaan PT KCI Eva Chairunisa dalam keterangan tertulisnya yang diterima, Minggu 23 Desember 2018.
Sebelumnya, korporasi pelat merah itu berencana melakukan uji coba KRL Premium pada pertengahan 2019. Jenis KRL ini, kata Eva, memiliki beberapa kelebihan fasilitas.
Fasilitas yang dimaksud antara lain tempat duduk yang berbeda, akses wifi gratis, dan kereta tidak berhenti di setiap stasiun. Namun, untuk harga, KRL premium dibandrol lebih mahal dari KRL biasa.
Sayangnya rencana itu mendapat penolakan dari Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi.
Tulus menilai pengoperasian KRL premium sebuah kemunduran karena adanya perbedaan kelas pada transportasi massal. Menurut dia, di dunia manapun KA commuter tidak ada kategori kelas.
“Tidak ada premium, tidak ada express, dan sejenisnya. Yang sekarang ini sudah benar, kok mau diruntuhkan lagi. Aneh bin ajaib…” kata Tulus. (Yurinta Aisyara)