News

Ini Permintaan Kiai Ma’ruf atas Bebasnya Ahok

MATA INDONESIA, JAKARTA – Calon wakil presiden nomor urut 01 Ma’ruf Amin meminta masyarakat memperlakukan Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok sebagai warga negara yang baik mulai hari ini 24 Januari 2019.

“Saya kira dia berhak memperoleh kebebasan karena sudah menjalani dan kembali ke masyarakat,” kata Ma’ruf di Surabaya.

Dia menilai lelaki yang kerap dipanggil Ahok itu sudah mengikuti dengan patuh proses pemidanaan yang dijatuhkan kepadanya.

Ma’ruf juga setuju jika nama BTP dipulihkan kembali seperti sediakala. Hal tersebut juga berlaku bagi narapidana lainnya selama ini.

Seperti diketahui BTP dijatuhi pidana penjara selama dua tahun karena tudingan melecehkan agama Islam dua tahun lalu. Ma’ruf diketahui ikut menguatkan alasan memenjarakan mantan Gubernur DKI Jakarta itu.

Saat itu, dia masih menjabat Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan memberi semacam fatwa penguat.

BTP seperti diungkapkan sahabatnya, Djarot Saiful Hidayat, dalam berbagai kesempatan sudah memaafkan setiap orang yang berperan memenjarakannya. Dia bahkan meminta maaf kepada para pembencinya melalui surat bertulis tangan yang diunggah di akun tim Basuki_BTP.

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close