News

Ini Saran Jokowi untuk Selesaikan Kasus Hukum Baiq Nuril

Jokowi memberi jalan keluar bagi Nuril untuk menyelesaikan kasus hukum yang sedang menderanya.

MATA INDONESIA, JAKARTA – Presiden Jokowi akhirnya memperhatikan kasus hukum yang sedang menimpa pegawai honorer SMA Negeri 7 Mataram, Baiq Nuril Maknun.

Dia mendukung upaya hukum yang dilakukan Nuril dan mengajak semua pihak untuk menghormati proses hukum yang dilakukan Mahkamah Agung (MA).

“Sebagai kepala pemerintahan, saya tidak mungkin dan tidak bisa intervensi putusan tersebut. Ini yang semua harus tahu,” ujar Jokowi di Pasar Induk Sidoharjo, Lamongan, Jawa Timur, Senin 19 November 2018.

Meski begitu, Jokowi memberi jalan keluar bagi Nuril untuk menyelesaikan kasus hukum yang sedang menderanya.

  1. Peninjauan kembali.

Jalur hukum ini lebih dianjurkan Jokowi daripada mengajukan amnesti. Dia juga mengharapkan dalam memproses kasus kasasi Nuril Mahkamah Agung bisa memberi keputusan yang seadil-adilnya.

“Saya sangat mendukung Ibu Baiq Nuril mencari keadilan,” ujar Jokowi.

 

  1. Grasi

Jokowi mengaku baru bisa turun tangan saat PK Nuril ditolak. Saat itu perempuan 37 tahun tersebut dia anjurkan segera mengajukan grasi yang disebutnya sebagai bagiannya.

 

Nuril dilaporkan Kepala SMA Negeri 7 Mataram Muslim dengan tuduhan menyebarkan konten mesum.

Konten itu adalah pembicaraan telepon antara dirinya dengan Nuril yang diwarnai kata-kata mesum.

Pengadilan Negeri Mataram menyatakan Nuril tidak melanggar UU ITE sebagaimana dakwaan jaksa.

Anehnya majelis kasasi Mahkamah Agung justru menuduhnya sebagai penyebar konten mesum dan dihukum enam bulan penjara serta denda Rp 500 juta.(Nefan Kristiono)

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Check Also

Close
Close