unique visitors counter
Kisah

ITB Larang Mahasiswanya, Kembangkan Pemikiran yang Bertentangan dengan 4 Pilar Kebangsaan

Bandung (MI)- Institut Teknologi Bandung (ITB), secara resmi melarang dan tidak mentorelir seluruh mahasiswanya melakukan kegiatan kemahasiswaan yang mengembangkan pemikiran dan upaya yang bertentangan dengan 4 pilar kebangsaan. Demikian pernyataan resmi Rektor ITB Prof. Kadarah Suryadi melalui press release yang diterima redaksi Mataindonesia, pada Selasa. (4/6)

Press release tersebut dikeluarkan menyikapi isu nasional yang saat ini berkembang di masyarakat tentang maraknya penyebaran paham yang bertentangan dengan 4 pilar kebangsaan (Pancasila, UUD 45, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika).

ITB, berpandangan bahwa menurut Undang-undang Nomor 17 tahun 2012 tentang Pendidikan Tingi, penyelenggaraan pendidikan tinggi harus perpagang teguh kepada Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinika Tunggal Ika, dengan demikian ITB mengembangkan pola dan bentuk kegiatan mahasiswa yang bertujuan untuk membangun karakter generasi muda memiliki rasa nasionalisme yang tinggi sebagai bagian dari upaya mencapai tujuan negara sebagaimana diamanatkan dalam Pembukaan UUD 1945.

Selain itu, ITB mempersiapkan mahasiswa sebagai generasi penerus bangsa yang memiliki semangat untuk berkontribusi positif bagi keutuhan NKRI dan pembangunan bangsa Indonesia serta mendukung kegiatan mahasiswa untuk mengasah kemampuan dalam menjawab tantangan pembangunan bangsa dan karenanya ITB juga melarang organisasi kemahasiswaan ITB berinduk atau berafiliasi dengan organisasi masyarakat, organisasi sosial atau organisasi politik mamanpun.

ITB juga akan terus melakukan pembinaan, pemantauan dan evalusi terhadap kegiatan organisasi kemahasiswaan agar kegiatan sejalan dengan 4 pilar kebangsaan serta mengambil tindakan atas terjadinya penyimpangan melalui pemanggilan pengurus organisasi kemahasiswaan, tegoran lisan maupun tertulis, bahkan pemberian sangsi akademik dan kemahasiswaan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pada bagian akhir, ITB juga mengajak seluruh komponen bangsa untuk mencegah penyebaran paham yang bertentangan dengan 4 pilar kebangsaan. (TGM)

Related Articles

Close