News

Jadi Tersangka, Ahmad Dhani ‘Ngarep’ dapat Izin Konser di Malaysia

MATA INDONESIA, JAKARTA-Pentolan Band Dewa 19 Ahmad Dhani Prasetyo bakal menggelar konser di Malaysia, namun karena berstatus tersangka kasus pencemaran nama baik dirinya dicegah ke luar negeri. Dhani berharap dapat izin pergi kesana.

“Mudah-mudahan dapet izin untuk ke luar negeri,” kata Dhani saat ditemui di Mapolda Jatim, Kamis 17 Januari 2019.

Dhani menilai ia pantas mendapatkan izin tersebut sebab tujuannya hanyalah untuk menghadiri konsernya saja. Ia juga merasa bukan seorang koruptor yang akan kabur ke luar negeri.

Kalaupun polisi takut bila Dhani kabur ke luar negeri, ia menyarankan agar polisi memberikan pengamanan ekstra, misalnya dengan menugaskan 20 personel untuk mengawalnya.

Sebelumnya polisi menyebut Dhani dicegah ke luar negeri untuk mempercepat proses penyidikan. Selain itu, pencegahan dilakukan agar pentolan Dewa 19 tersebut bersikap kooperatif.

“Karena saat dipanggil sebagai tersangka tidak datang, kemudian tidak ada batas waktunya penundaan waktunya itu kapan, kemudian kita juga sudah menetapkan dia sebagai tersangka. Agar lebih kooperatif,” ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera beberapa waktu lalu.

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close