Sosial Budaya
Jaga Kualitas Pelayanan Publik, KemenPAN RB Kenalkan tagar #KenalLapor!saatmudik

Jakarta (MI) – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) memperkenalkan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N)-LAPOR! yaitu tagar #KenalLapor!saatmudik, untuk mendorong masyarakat mengadukan persoalan pelayanan publik yang dihadapi. Demikian dijelaskan Asisten Deputi Perumusan Kebijakan dan Pengelolaan Sistem Informasi Pelayanan Publik Kementerian PAN-RB M. Imanuddin, di Jakarta, Rabu (6/6/2018).
Dia menjelaskan, #KenalLapor!saatmudik adalah program KemenPAN-RB yang akan disosialisasikan kepada masyarakat di sepanjang jalur mudik, khususnya di Pulau Jawa. Sosialisasi yang akan dimulai pada 8 Juni hingga 14 Juni 2018 tersebut akan dilakukan pada rute Merak, Cirebon, Semarang hingga Surabaya melalui Jalur Pantura. Setelah itu akan kembali melalui jalur selatan, dari Surabaya melewati Solo, Yogyakarta, Bandung, dan Jakarta.
Menurut Imanuddin, masyarakat bisa mengadukan segala jenis permasalahan terkait pelayanan publik, termasuk pelayanan selama arus mudik dan arus balik Lebaran, melalui aplikasi SP4N-LAPOR!. “Kegiatan ini bertujuan mengenalkan aplikasi SP4N-LAPOR! kepada masyarakat. Juga untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai peran positif birokrasi dalam pelayanan publik, serta mengetahui tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan dan fasilitas selama mudik,” jelasnya.
Ketika ada laporan masuk melalui aplikasi SP4N-LAPOR!, KemenPAN-RB akan meneruskan ke unit atau instansi yang terkait dengan masalah tersebut, dan laporan akan segera diatasi aparat terkait. “Karena ini berbasis IT, masyarakat bisa memantau sejauh mana tindakan atas laporan yang mereka kirim,” ungkapnya.
Meskipun aparat diberikan hak cuti bersama dan libur Lebaran tahun 2018, pemerintah memastikan pelayanan publik tetap berjalan, diantaranya pelayanan rumah sakit, lalu lintas, pemadam kebakaran, dan lain-lain. (WR)