unique visitors counter
Viral

Jelang Pilkada Serentak 2018, Bawaslu Luncurkan Logo Baru

JAKARTA (MI) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia meluncurkan logo baru dengan lambang kotak suara merah-emas yang di atasnya terdapat semacam logo surat suara berwarna merah. Logo ini diluncurkan menjelang dimulainya tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018 dan Pemilu serentak 2019.

Anggota Bawaslu RI Mochammad Afifuddin mengatakan, logo baru menjadi energi dan simbol semangat. “Semangat partisipasi masyarakat dalam mengawasi pemilu dan semangat untuk menegakkan keadilan pemilu,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (20/9) malam.

Dalam logo baru ini, Bawaslu meniadakan gambar Garuda Pancasila dan bendera Merah Putih. Menurut Afifuddin, logo baru Bawaslu merupakan visualisasi untuk gambar kotak suara, dua tangan dengan gestur melindungi dan anak panah mengarah ke atas.

Ia mengatakan, gestur tangan menjelaskan simbol dari kerja sama Bawaslu dengan masyarakat untuk mengawal pemilu. Penafsiran anak panah sebagai semangat Bawaslu menegakkan keadilan, semangat pemilu, integritas, cita-cita mulia dan optimisme.

Logo baru Bawaslu merupakan hasil sayembara desain yang diselenggarakan sejak Agustus, hasil karya Aditya Wardani, seorang dosen asal Lampung. Selain logo baru, Bawaslu meluncurkan program ‘Bawaslu Mengawasi’ sebagai tanda dimulainya tugas dan kewajiban pengawasan Pilkada 2018 dan Pemilu 2019.

“Kami tajamkan penglihatan dan pendengaran untuk melihat dan meneliti setiap jengkal dan titik (kecurangan) yang berpotensi mengurangi kualitas pemilu,” tuturnya.

Bawaslu juga akan meluncurkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) untuk Pilkada 2018 dan Pemilu 2019 pada Oktober mendatang. IKP digunakan untuk mencegah terjadinya pelanggaran selama dua pesta demokrasi itu berlangsung. (FC)

Tags

Related Articles

Close