Kisah

Jelang Terbitnya Perppu Ormas, Polisi Pangkal Pinang Pantau Medsos

Pangkal Pinang (MI) –  Pengawasan intensif terhadap media sosial terus dilaksanakan aparat kepolisian di Kota Pangkal Pinang, Kep. Bangka Belitung, guna memastikan situasi kondusif menjelang diterbitkannya Perppu pembubaran ormas radikal pada Rabu (12/07/2017)

“Kami tak ingin ada ujaran kebencian atau provokasi,” kata Kasat Intelkam Polres Pangkal Pinang, AKP Adiputra, Selasa (11/7/2017). Hingga saat ini, kata Adiputra, belum terlihat gejala konflik maupun teror di Kota Pangkal Pinang.

“Sejak beberapa hari terakhir mulai dari kapolres, kasat dan kapolsek sudah turun ke masyarakat agar tidak terpancing dengan provokasi yang merugikan,” ujarnya.

“Monitoring medsos dan kisaran suara di lapangan serta lidik pulbaket pergerakan aksi protes dari pihak ormas,” tandasnya.

Adapun Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) telah ditandatangi Presiden Joko Widodo dan akan diumumkan pada Rabu (12/7/2017).

Perrpu tersebut mengatur pelarangan ormas yang anti Pancasila untuk hadir di Indonesia karena berupaya mengganti ideologi Pancasila dengan khilafah atau sistem lainnya. Upaya ini dilaksanakan setelah munculnya dorongan dari sebagian besar masyarakat yang menolak kehadiran ormas radikal anti Pancasila yang berpotensi mengancam keutuhan NKRI. (SW)

Tags

Related Articles

Close