News
JK: Relaksasi DNI Tingkatkan Investasi Asing ke Indonesia

MATA INDONESIA, JAKARTA – Kebijakan Pemerintah merelaksasi daftar negatif investasi (DNI) diprediksi dapat memberikan nilai positif iklim investasi di Indonesia. Khususnya menarik lebih banyak investor asing ke Indonesia, khususnya dari bidang usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).
Menurut Wakil Presiden Jusuf Kalla, dengan memperkecil bidang usaha dalam DNI juga dapat memperluas lapangan pekerjaan dan meningkatkan pendapatan pajak di Indonesia.
“Pasti (bisa menarik investasi), karena yang investasi ke dalam negeri bukan hanya pengusaha besar, bukan hanya misalnya Mitshubisi atau perusahaan besar dari China, tapi perusahan-perusahaan menengah juga bisa masuk ke Indonesia dengan kondisi seperti itu,” kata Wapres Jusuf Kalla di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Jumat 23 November 2018.
Masuknya perusahaan asing ke Indonesia, kata dia, diharapkan dapat membawa transfer teknologi untuk memperkuat usaha-usaha kecil dan menengah di dalam negeri.
“Yang penting bagi kita devisa masuk, kemudian juga lapangan kerja lebih terbuka, kemudian pajak juga masuk, dan sambil terjadi transfer teknologi dengan pengusaha-pengusaha nasional,” kata dia.
Dengan meningkatnya investasi dari perusahaan asing, Wapres JK mencontohkan, telah terjadi perkembangan dalam pembangunan di Indonesia. Antara lain di bidang konstruksi infrastruktur.
Dirinya lantas mencontohkan, dulu kalau bikin gedung bertingkat 20, itu selalu kontraktor asing, pengusaha nasional hanya jadi sub-kontraktor. “Sekarang, hampir semua gedung di Jakarta sudah (kontraktor) nasional. Itu karena terjadi transfer teknologi, mulanya kita tidak tahu, tapi lama-lama transfer teknologi seperti itu,” ujarnya.
Dari 54 bidang usaha, 25 di antaranya telah dikeluarkan dari DNI sehingga ditingkatkan kepemilikannya oleh modal asing hingga 100 persen. Ke-25 bidang usaha tersebut antara lain terkait jasa konstruksi migas, jasa pengeboran migas di laut, jasa internet dan telepon, industri farmasi, dan jasa jajak pendapat atau survei.
Selain itu pemerintah juga berupaya untuk mengundang arus modal ke Indonesia. Terutama ke investasi berbasis ekspor maupun subtitusi impor, salah satunya dengan membuat sistem layanan elektronik terpadu (OSS).
Pemerintah berharap rencana insentif baru ini dapat mendukung neraca transaksi modal dan finansial. Sebab selama ini masih mengalami surplus dan selalu diandalkan untuk membiayai defisit transaksi berjalan. (Puji Christianto)