News
Jokowi Difitnah, Kemenkeu Semprot Ratna Sarumpaet Soal Dana Papua

MATA INDONESIA, JAKARTA – Meski sering mendapat bantahan, Ratna Sarumpaet lagi-lagi berulah. Perempuan yang pernah ditolak kunjungannya di beberapa daerah seperti Batam dan Palembang ini menuding Presiden Joko Widodo alias Jokowi telah memblokir dana bantuan untuk Papua senilai Rp 23 triliun.
Tudingan ini lantas mendapat jawaban tegas dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Menurut Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu, Nufransa Wira Sakti, pihaknya hanya mengatur kebijakan pengaturan rekening milik kementerian atau lembaga negara, mulai dari pemberian izin pembukaan rekening, menutup hingga memblokir.
Tuduhan Ratna ini bermula dari seorang nasabah bernama Ruben PS Marey yang melaporkan pemerintah dengan dugaan melakukan pemblokiran sepihak dana dalam rekeningnya di salah satu bank di Indonesia.
Laporan itu disampaikan Ruben ke Ratna Sarumpaet Crisis Center (RSCC). Dalam laporannya, si nasabah mengaku dana tersebut berjumlah Rp 23 triliun dari swadaya yang akan digunakan untuk pembangunan Papua. Hal ini lah yang membuat Ratna berani menuduh pemerintahan Jokowi telah memblokir dana tersebut.
“Kebijakan seperti itu tidak berlaku untuk rekening atas nama pribadi atau perorangan yang tidak berhubungan dengan penerimaan dan pengeluaran negara melalui APBN,” kata Nufransa membantah tudingan Ratna atas dugaan dana yang diblokir. (Awan)