News
Jokowi Resmikan 22 Oktober Sebagai Hari Santri Nasional

MATAINDONESIA.ID, JAKARTA – Presiden Joko Widodo meresmikan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional sebagai bentuk penghargaan pemerintah terhadap peran para santri dalam memperjuangkan kemerdekaan Indonesia.
Penetapan keputusan tersebut dituangkan lewat Keputusan Presiden (Keppres) No 22 Tahun 2015. Meski hari besar nasional, tanggal tersebut tidak terhitung sebagai hari libur atau tanggal merah.
“Saya menyatakan secara resmi tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional,” ujar Jokowi saat mendeklarasikan Hari Santri Nasional di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Kamis (21/10/2015).
Menurut Jokowi, kemerdekaan Indonesia tidak lepas dari semangat jihad kebangsaan atau semangat jihad untuk kemerdekaan yang hidup di dada setiap elemen bangsa.

Sejarah telah mencatat bahwa para santri telah mewakafkan hidupnya untuk memperjuangkan dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia.
Penetapan Hari Santri dimaksudkan agar semua elemen, khususnya para santri, dapat meneladani semangat jihad cinta tanah air, rela berkorban untuk bangsa dan negara.
Jokowi berharap, para santri di dalam dan di luar pesantren menanamkan jiwa religius dan kebangsaan. “Saya harap para santri terus berjuang untuk tumpah darah Indonesia, dan selalu ingat meningkatkan ilmu pengetahuan dan teknologi yang berguna bagi bangsa dan negara dalam menghadapi hambatan,” kata Jokowi.
Jokowi ingin mengajak dan mengingatkan bahwa para santri bahwa sebelum kemerdekaan sudah berperan dan sampai sekarang mengisi pembangunan dengan bekerja dalam menjaga Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika. Hal ini bukan hanya tanggung jawab TNI Polri, tetapi tanggung jawab seluruh bangsa Indonesia, khususnya para santri.
Pemilihan tanggal 22 Oktober, disebut oleh Ketum PBNU Said Aqil Siroj karena pernah ada peristiwa penting di masa lalu. Ketika zaman mempertahankan kemerdekaan, terbit fatwa jihad bagi para santri di tanggal tersebut.
“Pada tanggal tersebut keluar fatwa resolusi jihad Hadratussyaikh Hasyim Asyari di mana membela Tanah Air hukumnya fardlu ‘ain dan yang membantu Belanda jadi kafir,” kata Said lewat keterangan tertulis, Rabu (7/10).