News

Kapal Penyelundup Barang Elektronik Ilegal Berhasil Ditangkap TNI AL

Jakarta (MI) – TNI AL di Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Tanjung Balai Karimun, menangkap speed boat dengan nama Dua Putra dengan rute Batam-Teluk Meranti Pelalawan. Speed Boat ini bermuatan barang elektronik ilegal.

Komandan Lanal Tanjung Balai Karimun Letkol Laut (P) Totok Irianto mengatakan speed boat yang membawa barang elektronik ilegal tersebut sudah menjadi target operasi (TO) tim Western Fleet Quick Response (WFQR) Lantamal IV sejak April 2017.

Akan tetapi, dikarenakan TO sangat lihai dalam beraksi (menyelundup), belum dapat ditangkap.

Setelah dibentuk Satuan Tugas (Satgas) Penyalai terdiri dari gabungan Tim WFQR Lantamal IV Tanjungpinang dan Tim WFQR Lanal Tanjung Balai Karimun pada awal Agustus 2017 dan setelah Tim WFQR gabungan tersebut menerima informasi dari tim pelacak bahwa ada speed boat yang melintas dengan kecepatan tinggi melintasi perairan Penyalai kordinat 00 33 502 U -103 18 562 T, Tim WFQR melaksanakan penyekatan namun target memutarkan haluannya setelah melihat kapal patroli TNI Angkatan Laut.

Setelah itu, dilaksanakanlah pengejaran dengan memberikan peringatan agar target berhenti. Namun target tetap melaju sehingga petugas terpaksa memberikan tembakan peringatan sampai menembak mesin untuk melumpuhkannya dan berhenti. Speed boat baru bisa diamankan di sekitar perairan Penyalai, Provinsi Riau.

“Setelah diperiksa, ditemukan muatan barang-barang elektronik ilegal (hp dan laptop) tanpa dokumen cukai. Ditemukan juga pelanggaran speed boat tanpa dilengkapi dokumen Surat Persetujuan Berlayar (SPB) yang dikeluarkan oleh pihak Syahbandar,” ujar Danlanal Tanjung Balai Karimun.

Danlanal Tanjung Balai Karimun melanjutkan, pengungkapan kasus penyelundupan sebagai bentuk keseriusan dalam melaksanakan deklarasi apel gabungan antara TNI AD, TNI AL, Bea Cukai dan KSOP pada tanggal 25 Juli 2017.

“Kami serius melaksanakan penyelidikan dan pendektesian terhadap kegiatan ilegal penyelundupan Narkoba dan kegiatan ilegal lainnya di wilayah kerja Tanjung Balai Karimun ini,” tegasnya seperti siaran pers Dispen Koarmabar. (FC)

Related Articles

Close