Viral

Kapolri Akan Dalami Dugaan Keterlibatan Jenderal Polisi dalam Perkara Novel Baswedan

Jakarta (MI) – Menyikapi terus menguatnya desakan publik terhadap pengungkapan kasus penyerangan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan, Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan bahwa tim penyidik akan mendalami informasi dugaan keterlibatan jenderal dalam kasus tersebut. Namun, Tito menyatakan bahwa informasi yang sudah berulang kali disampaikan Novel belum menjadi fakta hukum. “Novel baru menyampaikannya melalui media. Tim penyidik akan mendalami untuk menemukan bukti,” kata Tito, di Jakarta, pada Kamis, 27 Juli 2017.

Sebelumnya Tito menyampaikan, tim penyidik belum bisa menemui dan memeriksa Novel di Singapura. Tim hanya bisa berangkat jika sudah berkoordinasi dengan KPK dan mendapat izin dari dokter yang menangani perawatan kesehatan mata Novel. Dia berdalih, pemeriksaan Novel merupakan bagian dari kesepakatan koordinasi bersama polisi dan KPK. “Kami belum bisa memproses keterlibatan oknum jenderal polisi karena belum disampaikan langsung ke penyidik,” jelas Tito. “Saat ini KPK masih sibuk, ya, sekarang lagi gencar-gencarnya menangani kasus e-KTP dan kasus lain,” tambahnya.

Sementara itu, Juru Bicara KPK Febri Diansyah, tidak bisa memastikan kapan tim lembaga antirasuah bersama tim penyidik kepolisian akan berangkat ke Singapura. Saat ini Novel telah keluar dari rumah sakit tapi masih harus terus menjalani kontrol oleh tim medis. Novel sedang menjalani pemulihan kondisi mata kiri sebelum tim dokter memutuskan pelaksanaan operasi besar. “Kami masih koordinasikan semuanya,” kata Febri.

Sebelumnya, Ketua Tim Sub-Komisi Pengawasan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Maneger Nasution, mengatakan bahwa timnya juga belum memperoleh bukti kuat keterlibatan perwira tinggi kepolisian dan penyerangan terhadap Novel. Menurut dia, tim investigasi Komnas HAM memiliki keterbatasan kewenangan yang hanya mengumpulkan bukti dan informasi sementara. Dia menilai, dugaan keterlibatan jenderal tersebut akan ditelusuri tim gabungan pencari fakta yang diajukan dalam Rapat Paripurna Komnas HAM mendatang. “Awal Agustus akan dibahas untuk rekomendasi pembentukan TGPF,” kata Maneger.

Selanjutnya, anggota Koalisi Masyarakat Peduli KPK, Haris Azhar Azis, mengatakan bahwa saat ini kepolisian dan KPK memang terbelah dua di lingkup internal masing-masing. Menurut dia, ada tarik-menarik kepentingan yang sama kuat di antara kubu yang memiliki sikap berbeda terhadap penyerangan Novel. Meski demikian, Haris menolak mendetailkan perbedaan sikap yang berkembang antarkubu di dua lembaga penegak hukum itu. “Saat ini, yang penting, saya mau kasih semangat ke Kapolri Tito Karnavian supaya berani. Kapolri itu cuma satu, dia harus berani dan bisa,” tegas Haris. (TGM)

Tags

Related Articles

Close