Gaya Hidup
Kasus Baiq Nuril, Bukti Jokowi Harapan Rakyat
Harapan mendapat pertolongan dari seorang Jokowi sebagai Presiden Republik Indonesia masih digantungkan warga negara Indonesia setinggi-tingginya seperti Baiq Nuril Maknun.

MATA INDONESIA, JAKARTA – Harapan mendapat pertolongan dari seorang Jokowi sebagai Presiden Republik Indonesia masih digantungkan warga negara Indonesia setinggi-tingginya seperti Baiq Nuril Maknun.
Mantan pegawai honorer SMAN 7 Mataram itu ingin meminta keadilan atas vonis bersalah yang dijatuhkan oleh Mahkamah Agung (MA) dalam kasus dugaan menyebarkan rekaman pembicaraan mesum antara dia dan kepala sekolahnya yang bernama Muslim.
“Seandainya putusan MA itu paling tinggi, apa tidak bisa dibatalkan oleh yang paling tinggi, seperti Presiden? Saya cuma minta keadilan,” ujar Nuril di sela-sela tangisan dalam sebuah acara yang ditayangkan dalam Youtube, @internetsehat.
Nuril dihukum enam bulan penjara dan denda Rp 500 juta subsider tiga bulan kurungan oleh MA.
Padahal Pengadilan Negeri Mataram sebelumnya membebaskannya dari seluruh dakwaan jaksa penuntut umum.
Tetapi majelis hakim kasasi diketuai hakim Sri Murwahyuni dengan hakim anggota Maruap Dohmatiga menyatakan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak mendistribusikan dan atau mentransmisikan dan atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan.
Kasus yang menjerat Nuril mulai muncul pada Desember 2014, ketika seorang rekannya bernama Imam Mudawim meminjam telepon genggam Nuril.
Ia kemudian menemukan rekaman hasil pembicaraan telepon antara Nuril dengan kepala SMA di Mataram berinisial M.
Nuril menjelaskan, rekaman percakapan yang dilakukannya semata-mata untuk menjaga diri, apabila dikemudian hari ada hal-hal buruk menimpanya. Sebab, menurutnya, dalam percakapan itu Muslim melontarkan kata-kata yang mengandung unsur asusila.
Setelah rekaman itu disalin oleh rekannya, beberapa hari kemudian menyebar luas ke sejumlah guru dan siswa.
Hal itu membuat M malu dengan alasan rekaman itu telah mencemarkan nama baiknya sehingga melaporkan Nuril ke Polisi.
Permintaan seperti itu banyak dialamatkan kepada Presiden Jokowi karena dianggap bisa memberi jalan keluar.
Tetapi beberapa kali Presiden menegaskan tidak bisa mengintervensi kasus hukum apalagi yang sudah masuk ke pengadilan seperti kasus dugaan penodaan agama yang dituduhkan kepada Meilana di Palangkaraya. Begitu juga kasus-kasus yang melibatkan pentolan FPI Rizieq Shihab.
Meski begitu masyarakat tetap menaruh harapan yang tinggi untuk mendapat pertolongan Presiden Jokowi seperti dilontarkan Baiq Nuril Maknun.(Nefan Kristiono)