News

Kasus Evie Effendi yang Sebut Nabi Muhammad Sesat Dihentikan, Kok Bisa?

MATA INDONESIA, BANDUNG – Masih ingat kasus penyebutan “Nabi Muhammad sesat” oleh Ustad Evie Effendi beberapa waktu lalu yang viral dan dipolisikan? Ternyata kasus pelecehan agama Islam ini dihentikan Polda Jawa Barat sejak sepekan lalu.

Alasannya, laporan terhadap Evie sudah dicabut oleh pelapor, dalam hal ini salah satu pengurus Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Jabar, Hasan Malawi.

“Ya sudah dihentukan dan ada surat pencabutan laporan,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar, Kombes Samudi, Minggu 4 November 2018.

Menurut Samudi, pencabutan laporan tersebut menyusul kesepakatan damai antara kedua pihak, Evie Effendi dan pelapornya.

Sebelumnya, Evie dilaporkan ke Polisi pada tanggal 11 Agustus 2018 oleh Hasan Malawi atas pelanggaran UU ITE dengan nomor laporan LPB/769/VII/2018/JABAR.

Laporan itu menyusul viralnya video ceramah Evie di media sosial tentang tafsir surat Ad Duha ayat ke-7. Evie menyebut tafsir ayat itu menyatakan semua orang di bumi pernah sesat, termasuk Nabi Muhammad SAW.

Sontak saja, ceramah Evie itu ditanggapi garang oleh netizen yang beragama Islam. Bagaimana tidak, nabi yang diagung-agungkan dilecehkan oleh seorang ustad yang mengaku pengikutnya. (Ryan)

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close