
MATA INDONESIA, JAKARTA – Jika elite politik sudah membangkang terhadap proses hukum karena klaim tidak bersalah, maka dikhawatirkan koruptor dan bandar narkoba juga akan melakukan hal yang sama. Hal itu dikhawatirkan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) terkait proses hukum yang harus dijalani Gerindra dan seluruh koalisi Prabowo-Sandi.
Juru bicara Partai Solidaritas Indonesia bidang Kepemudaan, Dedek Prayudi semestinya koalisi Prabowo-Sandi lebih kooperatif dan membuktikan ada atau tidaknya ketidakterlibatannya dalam kasus penyebaran hoax Ratna Sarumpaet. “Jangan membangkang dari panggilan hukum, apalagi membenarkan pembangkangan tersebut dengan melempar tuduhan-tuduhan kepada pemerintah,” kata Juru bicara PSI bidang Kepemudaan, Dedek Prayudi di Jakarta, Senin 8 Oktober 2018.
Dedek memandang bahwa respons koalisi Prabowo-Sandi agar Polri tidak “tergesa-gesa” menetapkan tersangka baru dalam kasus hoax Ratna Sarumpaet adalah sebuah kepanikan. Pernyataan tersebut sekaligus menanggapi kemungkinan adanya tersangka baru dalam kasus tersebut.
PSI justru berharap pihak kepolisian dapat mengungkap kasus ini seterang-terangnya dan secepat-cepatnya dengan memperhatikan prinsip kehati-hatian. Hal ini dikarenakan hoaks adalah suatu racun bagi tumbuh kembangnya demokrasi di sebuah peradaban.
“Sewaktu kebohongan berita penganiayaan ini belum terungkap, mereka serentak mendesak Polri agar mengusut berita penganiayaan dengan cepat. Setelah kebohongan ini terungkap, mereka terkesan tak ingin polisi bergerak cepat,” kata dia.
Satu hal yang pasti, PSI menangkap kesan bahwa kebohongan ini tidak bersifat individualis, melainkan kebohongan yang terorganisir. Ada banyak indikasi yang mengarah kesana, apalagi kalau kita memahami skema ‘firehose of falsehood’.
Sebelumnya, Partai Gerindra melaporkan aktivis Ratna Sarumpaet ke Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu atas dugaan penyebaran informasi untuk kebencian dan/atau menyebarkan berita bohong. “Karena apa yang dilakukan Ratna Sarumpaet kemarin, juga merugikan nama baik Gerindra, tak terkecuali kita sebagai masyarakat,” kata Sekretaris Lembaga Advokasi Hukum Gerindra DKI, Mohamad Taufiqurrahman di Jakarta. (Rayyan Bahlamar)