News

Kawal Investasi, Pemerintah Bentuk Layanan Single Submission

Jakarta (MI) – Untuk melengkapi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dalam pengurusan investasi, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menyebut akan membentuk layanan baru yang diberi nama Single Submission. Layanan ini dibentuk dengan tujuan untuk mengawal investasi.

 

“Ini agak berbeda dibandingkan PTSP. Kalo PTSP fokus di pelayanan, sementara Single Submission fokus ke pengawalan. Idealnya di satu tempat,” kata Kepala BKPM, Thomas Lembong di kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (29/8/2017).

 

Thomas menjelaskan, pengawalan yang akan disediakan oleh Single Submission adalah memastikan pengurusan dan pelaksanaan investasi tidak berhenti di satu titik. Sebab, pelaksanaan investasi kerap tidak berlanjut di lapangan akibat ego kementerian dan lembaga.

 

“Sebagai contoh, ketika ada investor yang hendak melakukan investasi di sektor energi maka akan membutuhkan akses ke Kementerian Kesehatan terkait BPJS. Nah, melalui Single Submission, kebutuhan itu akan dibantu sehingga investor atau calon investor tidak menemui kesulitan,” kata Thomas menjelaskan.

 

Thomas mengatakan ada 200 hingga 300 proyek yang akan dikawal lewat Single Submission. Proyek-proyek itu adalah proyek bernilai besar yang membutuhkan prioritas.

 

“Satu persen jumlah proyek itu mencakup 70 persen dari nilai investasi nasional. Kita ada 200-300 proyek, jadi itu harus diberikan identitas khusus, prioritas khusus untuk dikawal di semua Kementerian dan Lembaga,” tutup Thomas. (AVR)

Related Articles

Close